Empat Lawang – Wartapolri.com – Kepala sekolah SD Negeri 7 Ulumusi akan segera dilaporkan oleh LSM Gerhana Kabupaten Empat Lawang atas dugaan korupsi dan manipulasi laporan atau SPJ serta ketidak transparan penggunaan dana BOS tahun 2024
Kuat dugaan ini berawal dari awak media mengkonfirmasi kepala sekolah tentang penggunaan dana BOS tahun 2024 tapi sangat disayangkan kepala sekolah tersebut bisa menjelaskan secara detail rincian realisasi Dana Bos bahkan sempat menyangga pertanyaan konfirmasi dari awak media,
Kepsek : Jumlah siswa 85 orang bukan 96 ” , ” Kalau tahun 2024 betul 96,, mulai Januari 2024 85 siswa”.
Media : Oh ya,,ijin share
Kepsek : ya gak apa
Setelah dicek lagi pesan masuk, kepsek tersebut menghapus beberapa pesan jawaban.
Dengan adanya perihal tersebut, dengan adanya informasi tersebut maka LSM Empat Lawang menilai bahwa adanya dugaan korupsi dan manipulasi data siswa dan data dalam laporan spj serta dugaan ketidak transparan dan memutar balikan jawaban.
Kuat dugaan bahwasanya pembuatan SPJ banyaknya manipulasi dugaan tentang belanja SIPlah yang melalui CV tapi di duga hanya di buat SPJ, di duga kuat hanya bayar pajak nya saja,
Cenci Riestan selaku ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerhana Kabupaten Empat Lawang, menilai dengan adanya ini dugaan ini maka akan segera akan melaporkan ke APH dan meminta pihak APH untuk audit SD Negeri 7 Ulumusi dan jikalau benar di temukan tindak pidana agar secepat mungkin di proses sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Tegasnya
Tim Red

