Empat Lawang//Wartapolri.com – Camat Kecamatan Lintang Kanan ‘Bungkam’ hingga saat ini belum memberikan respons atau konfirmasi apa pun saat dihubungi terkait keterlibatan langsung salah satu kadesnya dalam penangkapan warga yang diduga merupakan kesalahan penanganan (wrong person)
Kejadian ini ketika aparat gabungan melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam kasus hukum. Namun, dalam proses tersebut muncul informasi bahwa salah satu perangkat desa, yakni Kepala Desa Endalo, turut serta mendampingi atau terlibat langsung dalam proses penangkapan tersebut.
Ironisnya, setelah putusan sidang praperadilan pengadilan Lahat, mengabulkan pemohon alias tidak bersalah. Hal ini memicu kekecewaan dan pertanyaan besar dari masyarakat serta keluarga korban terkait prosedur yang dilakukan.
Tidak Ada Jawaban dari Camat
Untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan Kades dan meminta keterangan resmi terkait kesalahan penangkapan ini, awak media berusaha menemui dan mengonfirmasi hal tersebut kepada Camat namun upaya tersebut hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat, Camat tidak merespons “Bungkam”. Beliau juga belum bersedia memberikan pernyataan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan peran perangkat desa dalam operasi penangkapan tersebut. 06/04/2026
Masyarakat Minta Perlindungan
Sementara itu, masyarakat Lintang Kanan sangat berharap pak camat lebih peduli lagi ke masyarakat agar tidak ada kisruh lagi antara sesama masyarakat.
Di samping itu Kepala Dinas PMD Empat Lawang saat di konfirmasi menjawab, “Terima kasih informasinya, dinas PMD dalam menanggapi dugaan tsb pada prinsipnya dinas PMD menghormati proses hukum dalam pembuktian adalah ranah kepolisian dan pengadilan PMD tidak bisa mengambil keputusan sepihak sebelum ada keputusan yg jelas dan sebagai bentuk pembinaan terhadap kades, dinas PMD akan klarifikasi dgn kepala desa yg bersangkutan dalam hal tsb dan melaporkan ke pimpinan”. Jawabnya
@Tim red

