Empat Lawang//Wartapolri.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa beberapa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah dasar di berbagai wilayah. Dugaan kasus pertama kali teridentifikasi setelah sistem pemantauan nasional menemukan ketidaksesuaian antara data pengelolaan dana dengan realisasi penggunaannya.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada pengadaan barang dan jasa, seperti pembelian buku pelajaran, alat pendidikan, serta perbaikan sarana prasarana. Beberapa sekolah diduga mencatat pembelian dengan nilai yang lebih tinggi dari harga pasar aktual atau membuat laporan pembelian untuk barang yang tidak pernah diterima.
Salah satunya SD Negeri 15 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, di duga kuat Fiktif dan Mark Up dana Bos 2025. Hal ini diduga berdasarkan data Jaga dan SPJ PPID, di SPJ ditemukan hal yang aneh dimana pembelian beberapa item yang harganya diatas harga standar dan ditemukan juga dugaan Mark up.
Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri 15 Tebing Tinggi Rusmawati saat di hubungi melalui pesan singkat whatsap dan telpon tidak ada respon sama sekali sampai saat ini.
Terkait hal tersebut Aktivis Empat Lawang sangat menyayangkan tindakan Kepala Sekolah Tersebut, semestinya selaku kepala wajib menjawab konfirmasi wartawan baik lisan maupun tulisan, sebab dia penguna anggaran dan publik pigur
Tim Red

