EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Seorang warga dengan inisial A telah dilaporkan ke Polres Empat Lawang terkait dugaan tindakan asusila terhadap Amelia Wulan, warga Desa Mekar Jaya. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang mencuci baju di kamar mandi, kemudian terdengar suara yang mencurigakan. Saat Amelia menoleh, ia melihat sebuah ponsel pintar yang kamera nya masih menyala dan dipegang oleh si A yang sedang mengarahkannya ke arah dirinya.
Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/45/II/2026/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, “Walaikumsalam pak cenci. Untuk sementara yang bersangkutan di amankan oleh warga dan di bawa ke Polres Empat Lawang untuk di tindak lanjuti, mengingat situasi di TKP sudah banyak masyarakat. Untuk Laporan sudah kami terima semalam.”
Harapan korban agar pelaku dapat di hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga pelaku adalah seorang pejabat PPPK PARU WAKTU(P3K PW ) yang telah dilantik beberapa bulan yang lalu. Hal ini dinilai mencoreng nama baik aparatur sipil negara secara keseluruhan.
sejauh ini tim belum mendapatkan informasi yang akurat bahwa pelaku bekerja di instansi mana apaya mencari informasi trus di upayakan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga keadilan bagi korban dan menindak pelaku.
Tim Red

