LSM Empat Lawang Akan Laporkan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lintang Kanan Ke APH

Empat Lawang – Wartapolri.com – Kepala sekolah SD Negeri 2 Lintang Kanan akan segera dilaporkan oleh LSM kabupaten Empat Lawang atas dugaan manipulasi laporan atau SPJ penggunaan dana BOS tahun 2024.

Kuat dugaan ini berawal dari saat awak media mengkonfirmasi kepala sekolah tentang penggunaan dana BOS tahun tersebut tapi sangat disayangkan kepala sekolah tersebut tidak bisa menjawab konfirmasi dari awak media, ” Siap di sekolah saja, tidak enak WhatsApp ini”.

Dengan adanya perihal tersebut dengan adanya informasi tersebut maka LSM Empat Lawang menilai bahwa adanya dugaan dan manipulasi data dalam laporan spj serta ketidak transparan dalam realisasi Dana Bos 2024.

Kuat dugaan bahwasanya pembuatan SPJ banyaknya manipulasi dugaan tentang belanja SIPlah yang melalui CV tapi di duga hanya di buat SPJ, di duga kuat hanya bayar pajak nya saja,

Adapun item yang kami dapat melalui aplikasi sebagai berikut,

Tahun 2024
Tahap 1

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


272

19 Januari 2024
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 12.000.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 2.560.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 9.818.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 8.980.000
langganan daya dan jasa

Rp 9.120.000
pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 28.315.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 8.407.000
pembayaran honor

Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0
pembayaran honor

Rp 43.200.000
Total Dana

Rp 122.400.000
LSM Empat Lawang meminta APH agar kiranya Audit secara langsung SD Negeri 2 Lintang Kanan dan jikalau benar adanya temuan proses sesuai aturan yang berlaku.
Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *