Di Duga Melakukan Pelanggaran TKSK Muara Pinang Akan Di Laporkan

EMPAT LAWANG – Wartapolri.com – Diduga tidak transparan serta terindikasi manipulasi data, adanya indikasi pungutan liar (PUNG-LI) pada penyaluran bantuan sosial (BANSOS) diwilayah Kecamatan Muara Pinang TKSK akan dilaporkan ke APH. Senin (23/12/2024)

TKSK muara pinang saat hendak di Wawancarai terkait Bansos yang cair beberapa hari yang lalu diduga menolak untuk di wawancarai. bahkan belum di konfirmasi dirinya langsung menolak dengan alasan tidak masuk akal, bahkan mengeluarkan kata akan saya tuntut jika kamu memberitakan saya. ” Jawabnya mengancam

Akan hal itu tentu masyarakat sangat menyayangkan tanggapan dari ISNA TKSK pendampingan dari Kemensos wilayah Muara Pinang.

Atas adanya indikasi penolakan
memberikan jawaban perihal tersebut, Aktivis Empat Lawang menilai hal ini diduga keras telah terjadinya berbagai macam pelanggaran.

Kuat dugaan adanya pungli, manipulasi data serta ketidak transparan data KPM BPNT/Sembako di wilayah Kecamatan Muara Pinang. dan kami sangat menyesalkan sikap ISNA selaku TKSK Muara Pinang dengan cara menghindar bahkan tidak mau di wawancarai/konfirmasi. apalagi sampai mengeluarkan kata ancaman.

Sementara itu, Likwanyu ketua umum DPP Lembaga Informasi Independen mengatakan, ” indikasi yang terjadi berasaskan Azaz praduga tak bersalah. kami menilai hal ini adanya indikasi kecurangan serta pelanggaran, jika benar adanya indikasi kecurangan serta pelanggaran, jelas kami akan buat laporan (LP) ke APH guna untuk di selidiki serta diaudit penyaluran BANSOS di kecamatan Muara Pinang secara langsung sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami minta kepada APH agar dapat menindak lanjuti hal ini nantinya, ” Tegas Likwanyu mengakhiri. (JK/TIM).

 

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *