Empat Lawang – Wartapolri.com – Kepala sekolah SD Negeri 3 Muara Pinang akan segera dilaporkan oleh LSM kabupaten Empat Lawang atas di duga korupsi, tidak transparan dan manipulasi laporan atau SPJ penggunaan dana BOS tahun 2024 Tahap 1
Kuat dugaan ini berawal dari saat awak media mengkonfirmasi kepala sekolah tentang penggunaan dana BOS tahun tersebut tapi sangat disayangkan kepala sekolah tersebut tidak mau menjawab konfirmasi dari awak media sampai berita ini ditayangkan
Dengan adanya perihal tersebut dengan adanya informasi tersebut maka LSM Empat Lawang menilai bahwa adanya manipulasi data dalam laporan spj
Kuat dugaan bahwasanya pembuatan SPJ banyaknya manipulasi dugaan tentang belanja SIPlah yang melalui CV tapi di duga hanya di buat SPJ, di duga kuat hanya bayar pajak nya saja,
Dan adanya dugaan manipulasi data tentang dana pemeliharaan sekolah SD 3 Muara Pinang tersebut
Adapun item yang kami dapat melalui aplikasi sebagai berikut,
Tahun
2024
Tahap 1
Rp 135.450.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
301
19 Januari 2024
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 500.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 8.265.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 18.225.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 18.715.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 15.684.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 5.410.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.550.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 13.051.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 1.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 52.050.000
Total Dana
Rp 135.450.000
Tim Red

