Humas DPP BAKORNAS Desak DPRD Komisi III Empat Lawang Desak Turun Ke lokasi Klinik Syafa Medika

Empat Lawang//Sumsel – Wartapolri.com – HUMAS DPP LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS). Feri indra leki,SPSc.CLAD.CLDS. Meminta ke pihak DPRD Komisi III EMPAT LAWANG , penegak hukum, Dinas Perizinan,satu pintu PUPR,DLH untuk Turun Kelokasi dan menutup aktivitas di Klinik Syafa Medika karena diduga  tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ), 26/10/2024

Atas dasar laporan masyarakat klinik tersebut diduga belum memenuhi syarat untuk beroperasi,,hal tersebut dengan tidak memiliki IPAL,  sangat di sayangkan sekali tidak menaati norma aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat awak media konfirmasi via WhatsApp ke Humas DPP BAKORNAS  mempertanyakan laporan masyarakat tersebut ,Feri  menjawab iya memang ada itu laporan masyarakat maka dari itu kami DPP LSM BAKORNAS  dan masyarakat meminta ke DPRD Komisi III Yang membidangi ,dan meminta  APH Dan dinas terkait segera mengkaji ulang atas aktivitas klinik tersebut dan jika terdapat dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum untuk segera direkomendasi dilakukan penutupan segala aktifitasnya  di klinik tersebut ,dan jangan dulu di buka jika persyaratan belum lengkap dan dilegitimasi oleh pihak dan dinas terkait.

 

HERMAN HAMZAH ,SH.MH Selaku Kuasa hukum dari saudara feri mengatakan berdasarkan laporan masyarakat kami tidak tinggal diam siapapun yang membekingi  di balik klinik tersebut  semoga komisi III  segera menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku.

Dan jika terdapat pembicaraan oleh pihak pihak terkait maka akan kami tarik sebagai Turut Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum.

Kami tidak melarang siapapun ingin berusaha mendirikan,membangun apapun jenis usaha maupun klinik yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin,rekomendasi teknis dll. Tegasnya.

Joko Saputra

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *