TEBING TINGGI – Empat Lawang //Wartapolri.com – Anggota Polsek Tebing Tinggi berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya kawasan Tanjung Beringin, Kelurahan Pasar, Sabtu dini hari (18/7) sekitar pukul 00.20 WIB. Tindakan ini dilakukan tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima, warga resah dan melapor ke pos jaga bahwa puluhan pengendara berkumpul di pinggir jalan utama tersebut, bersiap melakukan adu kecepatan dengan suara knalpot yang sangat bising dan membahayakan arus lalu lintas.
“Segera setelah laporan masuk, anggota Polsek turun ke lokasi sendirian tanpa menunda waktu,” Sesampainya di lokasi, petugas melihat peserta balapan sudah memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan suara bising di jalur umum.
Anggota kepolisian segera memberikan peringatan keras. Sebagian pengendara mencoba melarikan diri, namun berkat koordinasi kesigapan, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa kendaraan.
Dari pengecekan di lokasi:
✅ 1 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti
✅ Motor tidak memiliki surat menyurat, tidak ada plat serta knalpot yang di modif
✅ Tidak ada insiden kecelakaan maupun korban dalam pembubaran ini
Pihak Polsek menegaskan berterima kasih atas keaktifan warga yang berani melapor. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu kami mencegah bahaya lebih dini. Jalur lintas utama ini bukan arena balapan, setiap pelanggaran akan kami proses sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Saat ini kendaraan telah dibawa ke Markas Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengendara menjalani prosedur administrasi dan penyuluhan aturan lalu lintas. Warga diminta terus melaporkan setiap indikasi balapan liar atau gangguan ketertiban ke nomor darurat kepolisian setempat.
@Kaperwil Sumsel

