PAGAR ALAM//Wartapolri.com – Suasana di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kini memanas. Perselisihan tajam meletus pasca-keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang menunjuk langsung Ludi Oliansyah menjabat sebagai Ketua DPC PKB setempat. Keputusan itu memicu gelombang penolakan keras hingga ancaman pengunduran diri massal dari barisan pengurus inti dan kader akar rumput.
Langkah sepihak DPP dinilai melompati prosedur baku organisasi serta bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Sejumlah nama besar di jajaran kepengurusan sudah menyatakan sikap tegas untuk menanggalkan jabatan jika keputusan itu tidak dikaji ulang.
Di antara yang menyatakan siap mundur adalah Sekretaris DPC PKB Kota Pagar Alam, Chandra Jaya; Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Dempo Tengah, M. Sa’an; serta Ketua DPAC Dempo Selatan, Darul Qutni. Mereka disusul puluhan pengurus tingkat kecamatan lainnya yang turut menyatukan sikap protes.
“Tidak Ada Musyawarah, Ini Melanggar Aturan!”
Sekretaris DPC PKB, Chandra Jaya, dengan nada tegas menegaskan bahwa penunjukan Ludi Oliansyah sama sekali tidak melalui proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang menjadi syarat mutlak. Menurutnya, keputusan ini terasa dipaksakan dan mengabaikan aspirasi kader di daerah.
“Kami berencana mengundurkan diri karena penunjukan ini tidak berdasarkan hasil musyawarah, melainkan penunjukan langsung. Ini bertentangan dengan AD/ART dan mekanisme partai,” ujar Chandra Jaya saat ditemui awak media di Pagar Alam, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan aturan internal PKB, penentuan ketua DPC wajib melalui tahapan Muscab. Di forum itulah calon terpilih dibahas, dicapai mufakat secara aklamasi, atau dipilih lewat pemungutan suara. Nama yang lolos barulah diusulkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPP untuk mendapatkan pengesahan resmi. Namun, skenario itu tidak terjadi dalam kasus ini.
“Prosesnya terpotong. Aspirasi kami tidak didengar. Jika aturan bisa dilanggar di tingkat cabang, ke mana lagi kami harus memegang pedoman?” tambah salah satu pengurus kecamatan yang enggan disebutkan namanya.
Potensi Perpecahan Mengancam
Gejolak ini menjadi sinyal kuat adanya kesenjangan antara kebijakan pusat dan realitas di lapangan. Ancaman pengunduran diri massal dikhawatirkan akan melemahkan struktur organisasi PKB di Kota Pagar Alam tepat di saat stabilitas politik menjadi kunci kekuatan partai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPP maupun DPW PKB Sumatera Selatan terkait penolakan tersebut. Sementara itu, para pengurus yang menolak berjanji akan tetap bersatu dalam sikapnya—siap melepaskan jabatan demi menjaga prinsip keadilan dan keteraturan organisasi.
Situasi di DPC PKB Kota Pagar Alam masih sangat cair dan berpotensi memanas lebih lanjut. Apakah DPP akan bertahan dengan keputusannya atau membuka ruang dialog? Mata seluruh kader dan masyarakat Pagar Alam kini tertuju pada langkah selanjutnya.
@Tim Red

