Empat Lawang//Wartapolri.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Empat Lawang. Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pendopo berinisial S (7) diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru mata pelajaran Matematika berinisial H, Selasa (10/2/2026).
Peristiwa memilukan tersebut mengakibatkan benjolan di bagian kening korban, sehingga memicu keprihatinan sekaligus kemarahan publik. Kasus ini terungkap setelah awak media mengunjungi kediaman orang tua korban.
Orang tua siswi menuturkan, dirinya mengetahui kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB, saat anaknya pulang sekolah.
“Saya kaget melihat kening anak saya benjol. Saya langsung bertanya, ada apa dan siapa yang melakukannya. Anak saya menyebut inisial H, yang merupakan guru mata pelajaran Matematika di sekolahnya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung di kelas. Namun, orang tua korban mengaku belum menerima klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini sontak menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
SARONI Pimpinan Media Shafaindonesia.com menilai, jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana pelaku kekerasan terhadap anak terancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.
Kepala Sekolah SDN 2 Pendopo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsap menjawab, ” Aman, keterangan siswa dan guru nya bukan di pukul bos ku” jawabnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Empat Lawang maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan terhadap anak
Tim Red

