Empat Lawang//Wartapolri.com – Unit Pidum Polres Empat Lawang menggerebek balap liar yang berlangsung di jalan lintasan Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Belasan motor beserta pemiliknya berhasil diamankan dari arena balap liar ini, Selasa (24/2).
Namun sayangnya, ada oknum polisi diduga meminta uang tebusan Rp. 1.000.000 agar sepeda motor para pembalap liar ini dapat dikeluarkan dari Polres Empat Lawang.
“Keponakan saya sendiri, diminta uang Rp. 1.000.000 dan tiga orang lainnya juga harus menebus dengan uang Rp. 1.000.000 agar motornya dapat keluar malam ini,” kata seorang warga Remantai.
Peserta Balap liar tersebut diantaranya berasal dari Desa Ujung Alih, Desa Remantai, Desa kembahang dan Desa Canggu
Kanit Pidum Polres Empat Lawang saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap, menjawab “Tidak ada pungutan dari sejak penggerebekan sabung ayam yg pak joko viral kan cukup bawa surat surat kendaraan yg lengkap sesuai dengan kendaraan silahkan ambil dengan pernyataan tidak akan mengulangi balap liar dan tanpa dipungut biaya”
Tim Red

