Empat Lawang//Wartapolri.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan penyelenggaraan bantuan sosial, terkait dugaan keterlibatan beberapa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya pengelapan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025. Informasi ini muncul setelah beberapa laporan dari masyarakat mengenai ketidakcocokan data penerima dan dugaan pemotongan dana bantuan.
Sejumlah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat indikasi beberapa pendamping PKH terlibat dalam manipulasi data penerima BLTS Kesra di Desa Batu Raja Baru kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang. Mereka diduga memberikan informasi salah mengenai kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat atau menyertakan nama orang yang tidak berhak menjadi penerima, dugaan mengambang hak kpm yang tidak ada orangnya, dugaan banyaknya data eror.
Berdasarkan informasi pendamping pkh desa tersebut berinisial ‘NH’, pendaftaran tersebut saat di mintai keterangan melalui pesan singkat whatsap, menjawab ” Nah tidak tahu aku, sebab jadwal ada dengan pos” . ” Oh baru tahu ada yang merantau. Jadi siapa yang mengambilnya “. “Sampai hari ini aku baru tahu bahwa ada yang tidak ada di tempat sebab tidak ada yang laporan ke aku bahwa kpm ada yang tidak ada ditempat, jadi masalah penyaluran menurut aku tidak masalah oleh karena tidak ada laporan dengan aku, bagaimana sekarang ini sudah pulang orangnya. 25 Februari 2026
Dengan adanya tanggapan tersebut, awak media menduga Pendamping tersebut terkesan menghindar dan menduga melindungi oknum serta dugaan ikut serta dalam penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perlu diketahui bahwa BLTS Kesra 2025 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan rentan menjelang akhir tahun. Bantuan senilai Rp 900 ribu per keluarga diberikan kepada sekitar 27,3 juta keluarga penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi ketat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penyimpangan dalam penyaluran bansos melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Tim Red

