Empat Lawang//Wartapolri.com – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang diduga melakukan tindakan tidak kooperatif dengan menutup diri dan memblokir nomor telepon seorang wartawan yang sedang mencoba melakukan konfirmasi terkait laporan warga mengenai penyaluran bantuan PKH. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (22/02/2026) dan telah menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi program sosial yang dibiayai negara.
Wartawan yang berinisial ‘JS’ mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pendamping PKH terkait untuk meminta klarifikasi atas informasi yang diterima tentang adanya dugaan pengarahan penyaluran ke satu agen, dugaan tidak ada komunikasi ke kepala desa terkait nama kpm atau calon kpm, dugaan kartu di pegang oleh agen, serta penyimpangan dalam pendaftaran dan penyaluran bantuan. Namun, setelah beberapa kali tidak mendapatkan respons yang memuaskan dan bahkan mengalami kebingungan saat menghubungi, akhirnya ditemukan bahwa nomornya telah diblokir.
“Kami hanya ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan akses yang sama kepada publik untuk mengetahui bagaimana program PKH berjalan di daerah ini. Namun, tindakan memblokir nomor ini seolah-olah ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” ujar wartawan tersebut.
Redaksi media yang bersangkutan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penghambatan terhadap kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sedangkan kepala Dinas Sosial kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya konfirmasi.
Masyarakat juga mengeluarkan berbagai tanggapan terkait insiden ini, dengan sebagian besar menginginkan adanya penyelidikan yang transparan dan penindakan yang tegas terhadap pihak yang bersalah jika terbukti melakukan kesalahan. Mereka berharap program PKH dapat benar-benar menjangkau keluarga yang berhak dan menjadi solusi nyata dalam mengatasi masalah kemiskinan di daerah.
Hingga saat ini, pihak pendamping PKH yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan dan masalah penyaluran bantuan yang menjadi sorotan.
EV

