Kepsek SDN 1 Muara Pinang, Di Duga Indikasi Korupsi Dana Bos, Tipikor Dan Jaksa Harap Bertindak

Empat Lawang//Wartapolri.com –Sebelumnya sudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi Dana Bos tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online.

 

Sangat di sayangkan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang berinisial “KM” saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor “0822 8029 3233” tidak mau menjawab dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB, maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik.

 

Adapun realisasi dana Bos 5 tahun terakhir ini kurang lebih sebesar Rp.1.548.840.000, satu miliar lebih yang akan di laporkan berdasarkan informasi publik salah satunya di tahun 2024 yang mana ada 2 Tahap dengan rincian sebagai berikut.

Tahun 2024

Tahap 1

Rp 143.550.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima

319

Tanggal Pencairan

19 Januari 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 602.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 5.000.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 6.792.800

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 8.053.600

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 39.793.800

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 2.244.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.363.900

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 29.450.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 47.100.000

Total Dana

Rp 142.400.100

Dan

Tahun 2024

Tahap 2

Rp 143.550.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima

319

Tanggal Pencairan

12 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 14.258.500

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 9.329.200

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 21.934.200

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 28.721.400

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 2.244.000

langganan daya dan jasa

Rp 3.162.600

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 22.450.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 42.600.000

Total Dana

Rp 144.699.900

Dengan penggunaan dana Bos yang lebih satu miliar, maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program Bapak Presiden.

 

Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak presiden, KPK, INSPEKTORAT, TIPIKOR, KEJAKSAAN,, karena masyarakat banyak mengelukannya.

Kaperwil Sumsel : Joko Saputra

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *