Empat Lawang//Wartapolri.com –Sebelumnya sudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi Dana Bos tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online.
Sangat di sayangkan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang yang berinisial “KM” saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor “0822 8029 3233” tidak mau menjawab dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB, maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik.
Adapun realisasi dana Bos 5 tahun terakhir ini kurang lebih sebesar Rp.1.548.840.000, satu miliar lebih yang akan di laporkan berdasarkan informasi publik salah satunya di tahun 2024 yang mana ada 2 Tahap dengan rincian sebagai berikut.
Tahun 2024
Tahap 1
Rp 143.550.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
319
Tanggal Pencairan
19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 602.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 5.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 6.792.800
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 8.053.600
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 39.793.800
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.244.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.363.900
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 29.450.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 47.100.000
Total Dana
Rp 142.400.100
Dan
Tahun 2024
Tahap 2
Rp 143.550.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
319
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 14.258.500
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 9.329.200
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 21.934.200
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 28.721.400
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.244.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.162.600
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 22.450.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 42.600.000
Total Dana
Rp 144.699.900
Dengan penggunaan dana Bos yang lebih satu miliar, maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program Bapak Presiden.
Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak presiden, KPK, INSPEKTORAT, TIPIKOR, KEJAKSAAN,, karena masyarakat banyak mengelukannya.
Kaperwil Sumsel : Joko Saputra

