Oknum Guru SDN 29 Tebing Tinggi Menahan Kartu PIP Siswa

 

Empat Lawang – Wartapolri.com – Sejumlah kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dipegang oleh Oknum Guru SDN 29 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

 

Menurut penuturan orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengaku sudah lama tidak menerima kartu PIP, dan ditahan pihak sekolah dengan alasan tidak jelas.

 

“Kami hanya bisa pasrah menunggu dana PIP itu diberikan kepada kami,”keluhnya

 

“Kami sangat kecewa terhadap penahanan kartu PIP anak kami dikarenakan sebagai wali murid tidak seutuhnya tahu jumlah uang yang diberikan oleh pemerintahan untuk dana PIP dan jelas kami tidak bisa mengambilnya sendiri karna kartu anak kami tidak ada,” jelasnya

 

Saat di konfirmasi melalui via handphone Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 29 Tebing Tinggi tidak ada respon tanggapan atau jawaban sama sekali. Sehingga awak media berusaha menemui ke sekolahan, tapi sayang Kepala Sekolah pergi dengan alasan ngelayat. Ucap guru yang ada di kantor.

 

Saat di konfirmasi prihal Penahanan Kartu PIP pihak guru tidak tau, silahkan tanyakan ke bendahara kebetulan juga bendahara tidak bisa di temui di karenakan menghadiri pertemuan di SD 5. Katanya.

 

Dengan hal itu, kuat dugaan bahwa buku kartu PIP dengan sengaja di tahan oleh pihak sekolah dengan tidak menutup kemungkin adanya maksud dan tujuan tertentu dari pihak sekolah.

 

Dengan adanya dugaan penyelewengan hak peserta didik ini, orang tua murid meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, dapat segera untuk menyikapi persoalan yang diduga dilakukan oleh bawahannya, atas dugaan pelanggaran hukum, pasal 17 nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan wewenang, yang dikhawatirkan nantinya, tidak menutup kemungkinan bisa dapat merugikan orang lain.

 

Redaksi SUMSEL : Joko Saputra

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *