PIHAK PENGELOLA WIFI SUNGAI LIDI – BERUSAHA MEMATIKAN SUARA RAKYAT?

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Kabar mengejutkan datang dari wilayah pihak pengelola wifi Sungai Lidi – Sugihwaras! Layanan jaringan WiFi yang sudah lama dinikmati warga di duga BEROPERASI TANPA SATU SURAT IZIN RESMI APA PUN! Dan yang lebih ganjil, begitu fakta ini terkuak dan menyebar, ada pihak yang langsung panik dan berteriak minta: “HAPUS POSTINGAN! TARIK BERITA ITU! BIAR SEMUA TENGGELAM!”

Hasil penelusuran membuktikan sampai saat ini penyedia layanan WiFi di lokasi ini sama sekali tidak memiliki izin penyelenggaraan, surat pendaftaran, maupun persetujuan instansi berwenang yang sah. Artinya? Layanan ini berdiri dan berjalan secara ilegal, tanpa aturan yang menjamin keamanan, perlindungan, dan hak-hak warga yang sudah membayar!

Di balik desakan kuat untuk menghapus berita ini, ternyata tersembunyi hal yang jauh lebih besar dan lebih parah daripada sekadar lupa mengurus surat! Pertanyaan besar yang wajib dijawab:
✅ Kalau urusannya benar dan halal, mengapa takut kebenaran ini diketahui semua orang?
✅ Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus buru-buru menghapus jejak dan membungkam informasi ini?
✅ Ke mana perginya uang yang dipungut dari warga setiap bulan? Apakah semua dicatat secara terbuka?

Ini bukan sekadar kelalaian atau salah urus biasa! Ini adalah potret nyata kelalaian yang sangat parah, dan sangat berpotensi merupakan penyalahgunaan wewenang serta kepercayaan publik! Bagaimana kalau terjadi kerugian, pencurian data, atau masalah hukum? Siapa yang mau bertanggung jawab kalau tidak ada yang mengakui keberadaannya secara resmi?

Masyarakat bukan orang yang bisa dibodohi terus-menerus! Kalau memang bersih, hadapi fakta ini dengan kepala tegak, jelaskan masalahnya, urus izinnya secepatnya, dan perbaiki semuanya! Jangan malah menutup-nutupi kesalahan dengan cara menekan dan menyuruh menghapus informasi.

 

@tim red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *