Empat Lawang – Wartapolri.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain menyebutkan pentingnya peran serta seluruh stakeholder dalam menjaga integritas proses pemilihan. “Kami berharap melalui Rakor ini, kita semua dapat berkolaborasi secara maksimal, bukan hanya untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, tetapi juga untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi kita,” ujar Rodi Karnain saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kabupaten Empat Lawang. Adapun kegiatan ini di laksanakan di Hotel Dewinda Linggau, Jum’at – Minggu (23-25/08/2024).
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, yang menjadi wewenang Bawaslu terkait Pilkada.
Menurutnya, Kegiatan ini untuk memastikan seluruh stakeholder berperan aktif dalam mendukung proses pemilihan yang akan datang, serta untuk menyamakan persepsi demi mewujudkan Pemilihan 2024 yang Luber, Jurdil, dan demokratis.
Selain itu, Rodi Karnain yang akrab disapa Ateng menyoroti salah satu tugas utama Bawaslu, yaitu pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Dalam hal ini, Bawaslu berupaya keras agar Pilkada dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik atau pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga yang terlibat.
Rodi / Ateng juga menjelaskan bahwa Bawaslu Empat Lawang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Kejaksaan dan Kepolisian untuk menangani pelanggaran, termasuk yang berpotensi berujung pada pidana. Menurutnya, tugas Bawaslu dan partai politik adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hukum selama Pilkada.
“Kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu adalah untuk menyelesaikan sengketa proses. Jika ada keputusan KPU yang tidak memuaskan salah satu kontestan, mereka dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk proses penyelesaian sengketa,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya perhatian para stakeholder terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) agar potensi kerawanan dapat diminimalisir. Tantangan Pilkada 2024, seperti politik uang, masalah data pemilih di daerah khusus, peran serta pengawas partisipatif, penyebaran hoax, akses distribusi logistik, netralitas ASN, dan politik identitas, menjadi fokus utama yang harus diatasi bersama.
“Kami berharap, melalui diskusi yang intensif dan masukan yang diberikan dalam acara ini, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Empat Lawang,Forkopimda kabupaten Empat Lawang, Ketua KPU Empat Lawang, Camat se-kabupaten Empat Lawang, Ketua forum kades se-kabupaten beserta perwakilan kades, dan partai politik.
Redaksi SUMSEL : Joko Saputra

