Ditegur Soal Dugaan Penyimpangan Dana BOS 2025, Kepala Sekolah SMA 2 Muara Pinang Justru Perintah Wartawan Datang Ke Sekolah

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Isu dugaan penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SMA Negeri 2 Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, kian memanas. Berdasarkan data yang diperoleh, sekolah menerima dana sebesar Rp.648,2 juta, namun penggunaannya dinilai menyimpang dari aturan, tidak transparan, dan banyak pos pengeluaran yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah.

 

Saat dikonfirmasi terkait sejumlah kejanggalan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (14/5/2026), sikap Kepala Sekolah terkesan menghindar dan justru memberikan perintah tegas. Alih-alih memberikan penjelasan terkait rincian penggunaan dana yang bermasalah, mulai dari pos administrasi yang membengkak hingga biaya pemeliharaan yang dicatat besar namun fasilitas tetap rusak parah.

 

Dalam pesan balasannya, Kepala Sekolah menegaskan: “Waalaikumsalam datang saja ke sekolah hari Kamis atau Jum’at tanggal 21-22 Mei kalau mau konfirmasi dibawah tanggal itu masih DL di Palembang”.

 

Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang ditutup-tutupi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait kejanggalan laporan keuangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memeriksa dokumen dan meminta pertanggungjawaban penuh agar tidak ada lagi dana pendidikan yang hilang dan merugikan peserta didik.

@Jokowarpol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *