KPK Geledah ULP Dan Dinas PUPR Pemkab Muara Enim

MUARA ENIM//Wartapolri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan menyasar dua lokasi strategis: Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga sore hari proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih berlangsung. Tim KPK dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak secara terpisah.

Kelompok pertama menuju kantor ULP Sekretariat Daerah Muara Enim. Rombongan tiba menggunakan tiga unit mobil Innova hitam dengan nomor polisi BG 1635 AQ, BG 1003 ABA, dan BG 1471 NQ, dikawal kendaraan patroli pengamanan (Patwal).

Sementara kelompok kedua melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Muara Enim, menggunakan dua mobil Innova hitam bernomor polisi BG 1253 N dan BG 1209 NI, juga dikawal kendaraan Patwal.

Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, membenarkan kedatangan tim KPK dan pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut. Pihak kepolisian turut menerjunkan personel Satuan Sabhara untuk mengamankan proses tersebut.

“Iya benar, ada tim KPK datang ke Muara Enim dan melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut. Dari kepolisian ada empat orang yang diterjunkan untuk di PUPR dan empat orang di ULP Setda Muara Enim,” ujar Situmorang.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa yang diperiksa atau diamankan oleh tim penyidik. Jubir KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi belum dapat mengungkap kasus yang sedang ditangani dan menyatakan masih akan mengecek informasi tersebut.

“Kami cek dulu informasi terkait hal tersebut,” ujar Budi secara singkat.

Perlu diketahui, langkah ini muncul di tengah proses penanganan kasus dugaan suap yang juga melibatkan Bupati Muara Enim, di mana sebelumnya Bupati PALI juga telah dipanggil KPK sebagai saksi. Penggeledahan di dua instansi yang berkaitan langsung dengan pengadaan barang/jasa serta pembangunan infrastruktur ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Tim Redaksi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *