Empat Lawang//Wartapolri.com – Kades Karang Dapo Baru bungkam saat di konfirmasi penggunaan dana desa tahun 2024, ada dugaan indikasi korupsi, awak media mintak TIPIKOR polres Empat Lawang untuk lakukan uji petik tentang realisasi anggaran tersebut,
Kepala desa tersebut belum dapat di konfirmasi dan adapun Anggaranya tahun 2024 adalah sebagai berikut:
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 18 Desember 2025
Rp. 718.584.000
Pagu
Rp. 718.584.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 345.787.200 48.12
2 Rp 372.796.800 51.88
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 21.557.680
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.055.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 134.857.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 84.483.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 38.930.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.450.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.775.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 40.250.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 50.450.000
Keadaan Mendesak Rp 75.600.000
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 17.170.000
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 10.050.000
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 16.380.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.675.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.164.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.270.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 78.906.720
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 86.810.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp 5.325.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 5.425.000
Berita ini adalah bentuk laporan dan demi kepercayaan masyarakat berita ini kami terbitkan.
Tim Red

