Empat Lawang//Wartapolri.com – Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu kecamatan di Kecamatan Muara Pinang atas nama Asmawati diduga telah memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan setelah diminta klarifikasi terkait dugaan ketidak transparan dalam penyaluran bantuan sosial.
Peristiwa ini terjadi ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait laporan warga yang menyebut adanya ketidakadilan dalam pendaftaran dan pencairan bantuan PKH. Beberapa warga mengklaim bahwa ada keluarga yang tidak memenuhi syarat namun tetap menerima bantuan, sementara mereka yang layak belum terdata. 22 Februari 2026
Setelah wartawan mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp, pendamping PKH dan Agen tersebut hanya “Bungkam”. Tak lama kemudian, nomor wartawan tidak dapat lagi mengirim pesan dan terindikasi telah diblokir.
Salah satu aktivis Empat Lawang, Suplan “menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran terhadap hak wartawan dalam melakukan pekerjaan dan juga melanggar prinsip transparansi informasi publik. “Pejabat atau pihak yang menangani program publik seharusnya terbuka dan responsif terhadap pertanyaan dari media, bukan malah menghalangi akses informasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak pendamping PKH yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
EV

