Sekeluarga Korban Pengacaman Kabur Dari Rumah, Akibat dugaan Polres Empat Lawang Abaikan Laporan

Empat Lawang//Wartapolri.com – Kasus dugaan pembiaran laporan masyarakat oleh Pejabat Sementara (PLH) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Empat Lawang menuai sorotan tajam. Kadir, seorang warga Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yang menjadi korban Pengandunan dengan membawa Sajam dan Pengancaman, merasa laporannya tidak ditangani dengan serius.

 

Kadir, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja PLH Kasat Reskrim. “Kami sangat menyayangkan sikap PLH Kasat Reskrim yang terkesan mengabaikan laporan klien kami. Padahal, bukti-bukti dan saksi sudah kami serahkan,” ujarnya.

 

Merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasusnya, Kadir berencana menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. “Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke Propam Polda Sumatera Selatan. Kami berharap, dengan laporan ini, ada tindakan tegas terhadap oknum yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh sejumlah awak media.

 

Sedangkan Surat Tanda Terima Laporan, sudah di keluarkan pada tanggal 17/09/2025 dengan nomor :LP/B/153/lX/2025/Empat Lawang/Polda Sumatera Selatan.

 

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di daerah. Masyarakat berharap, pihak kepolisian dapat lebih responsif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali meningkat.

 

Disisi lain, keluarga korban dengan adanya Kasus ini berinisiatif meninggalkan rumah untuk keselamatan. Keterangan dari istri kadir ” Sudah hampir tiga minggu, saya dan anak meninggal rumah, sekarang kami tinggal dirumah orang tua saya, saya takut pak, apalagi anak saya trauma ketakutan sekali. Anak saya sering kali berkata, ” Bu ayah mana, aku takut, nanti ayah di bunuh Bu, Bu ayah mana, sambil menangis “. Dan suami saya tidak berani pulang dikarenakan mereka masih berkeliaran membawa Sajam”. Isaknya

 

Kami minta keadilan pada Pak Prabowo, Bapak Kapolri, Bapak Panglima,,, “Tolong pak kami minta perlindungan sebagai warga negara Indonesia”.

 

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *