Empat Lawang//Wartapolri.com – Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui Kantor Pos di Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum pegawai. Kasus ini pertama kali terungkap pada bulan Desember 2025.
Berdasarkan informasi hampir ratusan juta yang dicairkan tanpa keterangan yang jelas kalau benar dugaan ini sangat merugikan masyarakat yang namanya tercantum.
BLTS Kesra merupakan program pemerintah untuk menjaga daya masyarakat miskin dan rentan, dengan nominal bantuan sebesar Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember 2025). Penyaluran dilakukan melalui beberapa lembaga, termasuk PT Pos Indonesia yang memiliki peran strategis dalam menjangkau wilayah dengan akses perbankan terbatas.
Saat ini, pihak berwenang baru menerima laporan informasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan sosial agar dana benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Tim Red

