Kantor Kelurahan Tanjung Kupang Dalam Keadaan Terkunci Di Jam Kerja

Empat Lawang – Wartapolri.com – Warga mengeluhkan Kantor Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Tutup dan Berkunci di jam kerja. Senin (20/01/2025) pukul 14.39 WIB. Akibatnya, warga dalam pengurusan administrasi tidak terlayani dengan baik.

 

Ini dialami oleh salah seorang warga di Kelurahan Tanjung Kupang yang tidak mau disebut namanya. Ia mengaku, kecewa dengan kosongnya Kantor Kelurahan Tanjung Kupang. Niatnya mengurus berkas surat pengantar, pupus karena pejabat tidak berada ditempat.

“Saya kesini datang pukul 14.10 WIB siang. Pas sampai di sini (kantor kelurahan) ternyata tidak ada pegawai sama sekali. Padahal jam waktu istirahat, sudah selesai. Katanya

 

Ia menyatakan, saat di kantor kelurahan tidak ada satupun yang hadir bahkan pintu kantor dalam keadaan terkunci . Petugas yang berkewenangan tidak ada satupun yang hadir.

 

Ia pun akhirnya meninggalkan kantor kelurahan dengan tangan hampa. Karena tidak ada yang datang, kami tentu kecewa, kelurahan itu tempat pelayanan publik,” ujarnya.

 

Ia berharap, dengan kejadian ini minimal waktu jam kerja, pelayanan publik jangan dibiarkan berhenti. Bahkan, ia meminta ada perhatian serius dari Pemkab Empat Lawang membenahi pelayanan publik.

 

Menanggapi keluhan masyarakat ini, awak media mencoba datang langsung ke kantor Kelurahan, dan membenarkan bahwa kantor dalam keadaan sepi tak ada satupun yang hadir dan pintu kantor dalam keadaan terkunci.

Awak media mengkonfirmasi Lurah Tanjung Kupang via WhatsApp,

Media : Assalamualaikum Bu, Kami dari Media Wartapolri.com , ijin konfirmasi, sambil kirim video sebenarnya.

Lurah : Waalaikumsalam pak , Kebetulan hari ini saya dari pagi Rapat di Madani dilanjutkan asistensi sampai sore ini, nanti saya konfirmasi dilapangan sebelumnya. Terimakasih atas perhatiannya 🙏. Jawabnya.

 

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *