EMPAT LAWANG//Wartapolri.com — Penyaluran beras bantuan sosial di Desa Belimbing, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kembali mengundang pertanyaan publik. Saat dikonfirmasi awak media, Koordinator Desa Belimbing memberikan penjelasan yang justru memunculkan sejumlah ketidaksesuaian data penerima manfaat serta pembagian beras yang tidak standar.
🗣️ Penjelasan Koordinator Desa
Koordinator Desa Belimbing menyatakan secara umum seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan, namun ada perbedaan data akibat pergantian Kartu Keluarga.
“Kalu kpm seluru ada. Tapi kalaw yang beda nik tu di ganti KK, awal o 3 kampel beras kami bage jadi sekampel-sekampel. Yadi nu dapat o sugang laju dapat 3 orang. MN undangan KPM NU meningan, katek KK. Ada yang beda nik KK.”
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan:
– 17 orang mengalami pergantian KK / beda NIK
– Setiap KK seharusnya menerima 3 kampel beras, namun dibagi ulang menjadi 1 kampel per KK
– Perhitungan yang diklaim: 17 orang × 3 = 51, ditambah 92 = Total 143 penerima
– Terdapat 17 undangan KPM dengan NIK berbeda / KK baru yang didistribusikan ulang
⚠️ Poin Yang Dipertanyakan
1. Pembagian Beras Tidak Sesuai Ketentuan — Awalnya dialokasikan 3 kampel per KK, justru dibagi menjadi 1 kampel saja tanpa alasan resmi
2. Data NIK & KK Tidak Akurat — Ada 17 kasus beda NIK dan pergantian KK yang belum diperbarui di sistem
4. Jumlah Penerima Tidak Jelas — Angka 143 belum bisa diverifikasi kebenarannya karena data belum disesuaikan dengan NIK terbaru
📌 Tuntutan Transparansi
Warga dan KPM Desa Belimbing meminta pihak – pihak— mulai dari Koordinator Desa, dan seluruh petugas terkait di Desa Belimbing — untuk:
– ✅ Memperbarui data NIK dan KK secara transparan
– ✅ Menjelaskan alasan pengurangan porsi beras dari 3 kampel menjadi 1 kampel
– ✅ Mempublikasikan daftar terbaru penerima bansos di papan pengumuman desa.
Bantuan sosial adalah hak warga yang disalurkan oleh negara. Ketidaksesuaian data dan pembagian yang tidak jelas harus segera diluruskan agar tidak merugikan warga yang benar-benar membutuhkannya.@jokowarpol

