DUGAAN KEJANGGALAN BANSOS: Penyaluran Beras 92 KPM Di Desa Belimbing Diragukan, Koordinator Bungkam Soal Juknis

Empat Lawang//Wartapolri.com – Desa Belimbing kembali menjadi sorotan terkait tata kelola bantuan sosial pangan. Klaim penyaluran beras bantuan kepada seluruh 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai sangat janggal dan kurang meyakinkan, terlebih pihak Kordes di desa tersebut bungkam ketika diminta menjelaskan petunjuk teknis (juknis) pembagian di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, masing-masing KPM tercatat berhak menerima bantuan beras sebesar 30 kilogram. Saat dikonfirmasi progres penyaluran, pihak koordinator hanya memberikan jawaban singkat: “Sudah disalurkan semua.” Tanpa rincian, tanpa bukti, tanpa penjelasan apa pun.

Jawaban sepihak itu justru memicu keraguan mendalam di kalangan warga. Bagaimana mungkin proses penyaluran rampung 100 persen tanpa ada satu pun kasus khusus yang lazim ditemui di lapangan? Mulai dari KPM yang sedang merantau, sakit dan tidak mampu hadir, hingga penerima yang dikabarkan sudah meninggal dunia — semuanya diklaim sudah menerima bantuan tanpa penjelasan lebih lanjut. Belum lagi persoalan perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara data pusat dan data lapangan yang sering menjadi celah ketidaksesuaian.

Tidak masuk akal, klaim sempurna tanpa berita acara, tanpa mekanisme penanganan kasus luar biasa, dan tanpa transparansi dianggap oleh masyarakat hanyalah cara menutupi ketidakberesan pengelolaan bantuan tersebut.

Yang semakin memperkuat dugaan kejanggalan adalah sikap tertutup koordinator saat diminta menjelaskan juknis penyaluran. Ketidakmampuan memaparkan regulasi yang menjadi dasar pembagian ini justru memunculkan pertanyaan besar: Apakah penyaluran tersebut benar-benar sesuai aturan, atau justru dijalankan semaunya?

Warga Desa Belimbing semakin mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Sosial terkait, untuk segera turun ke lapangan. Diperlukan audit menyeluruh dan verifikasi faktual satu per satu terhadap 92 KPM tersebut, guna memastikan bantuan yang seharusnya menjadi hak warga tidak justru diselewengkan dan jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak koordinator belum memberikan penjelasan rinci terkait juknis maupun rincian penyaluran. Warga berharap kebenaran segera terungkap, dan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

@tim red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *