EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anak di Desa Lorong Sawah. Pihak dinas memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak sama sekali tidak dapat ditoleransi. Pihaknya langsung menerjunkan tim begitu menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Tentu itu tidak dibenarkan dan kami sudah melakukan tindakan pendampingan pada hari Jumat terkait kasus tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Sebagai langkah nyata, DPPA telah melaksanakan home visit atau kunjungan langsung ke rumah korban pada hari Jumat kemarin. Selain memberikan pendampingan psikologis awal, kunjungan tersebut juga dibarengi dengan penyaluran bantuan langsung untuk meringankan beban anak korban pengeroyokan beserta keluarganya.
Menyikapi lokasi kejadian yang disinyalir berada di bawah pengawasan lembaga pendidikan, Kepala Dinas mengingatkan kembali pentingnya fungsi pengawasan di internal sekolah. Menurutnya, setiap satuan pendidikan saat ini sudah diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Sebetulnya di setiap satuan pendidikan sudah harus dibentuk TPPK yang bisa melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga, jika terjadi kasus di sekolah, bisa langsung ditindaklanjuti secara internal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPPA selalu siap mendampingi dan bekerja sama secara lintas sektor. “Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap membersamai dan bekerja sama dengan baik jika dilibatkan,” imbuhnya.
Dalami Isu Kekosongan Penjaga Asrama
Mengenai kabar yang beredar bahwa tidak ada petugas atau penanggung jawab di asrama saat pengeroyokan berlangsung, Kepala Dinas menyatakan keprihatinannya. Namun, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan perlunya verifikasi data di lapangan.
“Terkait berita tidak adanya penanggung jawab di asrama saat kejadian terjadi, itu sangat disayangkan. Namun, kita harus betul-betul menelusuri dan konfirmasi ulang ke pihak sekolah,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kepala Dinas memastikan bahwa fokus utama DPPA saat ini adalah pemulihan trauma korban agar hak pendidikannya tidak terganggu.
“Kami siap melakukan pendampingan ke korban agar kondisi psikis korban pulih dan bisa segera mengikuti kegiatan belajar kembali. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi,” pungkasnya.
@jokowarpol

