EMPAT LAWANG//Wartapolri.com — Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Belimbing, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, diwarnai kejanggalan data. Sebanyak 17 warga penerima manfaat dinyatakan beda nik, mengundang pertanyaan terkait ketepatan sasaran program bantuan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Koordinator Desa (Kordes) Belimbing memberikan keterangan terbuka mengenai hal tersebut.
“Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang tercatat ada. Jumlah kpm 92 orang, Namun yang NIK-nya berbeda itu sudah diganti. Kalau yang meninggal tidak ada, selain 17 orang yang NIK-nya tidak sesuai,” ungkap Kordes Belimbing.
Ia menegaskan bahwa sebagai pihak yang bertugas menyalurkan bantuan di lapangan, tugas utamanya memastikan beras sampai ke tangan warga sesuai daftar yang diterima.
“Saya ini hanya penyalur bantuan di lapangan. Soal perbedaan NIK untuk 17 orang itu, memang ada,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Kordes, informasi ketidaksesuaian data NIK tersebut pertama kali disampaikan oleh seorang pegawai berinisial “L” yang bertugas di Kantor Camat Muara Pinang. Hingga saat ini, pihak berinisial “L” tersebut masih dalam proses dikonfirmasi untuk keterangan lebih lanjut.
Menanggapi temuan ini, Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, Ibu Papip, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan langkah yang harus diambil.
“Kepala Desa wajib membuat surat pernyataan dan laporan pertanggungjawaban terkait hal ini,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang. Pihaknya meminta keterangan resmi dan penjelasan langsung dari Kepala Desa terkait ketidaksesuaian data penerima yang terjadi di wilayahnya.
Mengingat bantuan pangan ditujukan untuk warga yang benar-benar berhak menerimanya. Diharapkan laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa dapat segera diserahkan agar kejelasan masalah ini dapat diketahui publik.@jokowarpol

