EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Kabar kurang sedap kembali menyelimuti pelaksanaan kegiatan sensus di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Kali ini muncul dugaan kuat adanya pemotongan terhadap hak-hak berupa uang pelatihan dan biaya transportasi yang seharusnya diterima oleh Petugas Pengumpul Lapangan (PPL) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kegiatan pelatihan bagi para petugas sensus diselenggarakan dari 2–13 Juni 2026 bertempat di Hotel Smart dan Cozy, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Sejak awal, para petugas telah meluangkan waktu dan tenaga, melaksanakan kewajiban mengikuti pelatihan sebagai syarat utama sebelum turun mengumpulkan data di lapangan. Namun hingga kini, kejelasan terkait besaran maupun pencairan dana pelatihan dan biaya transportasi tersebut masih belum transparan dan penuh ketidakpastian.
⚠️ Hak Belum Jelas, Kewajiban Sudah Dijalani
“Sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai dana pelatihan dan transportasi kami. Kami sudah melaksanakan kewajiban mengikuti pelatihan sebagaimana diperintahkan, namun hak kami belum sepenuhnya jelas,” ungkap salah satu narasumber dengan nada kecewa mendalam.
🤐 Dikonfirmasi, Kepala BPS Justru Bungkam
Ketika awak media berusaha meminta penjelasan resmi kepada Kepala BPS Kabupaten Empat Lawang, Ir. Lasdiarso, M.M. guna meluruskan dugaan pemotongan serta aliran dana tersebut, alih-alih memberikan klarifikasi, pejabat itu memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan apa pun.
Sikap tertutup itu justru memicu tanda tanya yang makin besar di kalangan petugas maupun masyarakat luas. Publik pun mempertanyakan: Mengapa harus tutup mulut jika tidak ada yang disembunyikan?
📢 Publik Desak Buka Transparansi Sesuai UU
Masyarakat dan para petugas mendesak BPS Kabupaten Empat Lawang segera membuka keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Dana yang bersumber dari anggaran negara wajib disalurkan secara utuh, transparan, dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi dari pihak BPS Kabupaten Empat Lawang terkait dugaan pemotongan dana pelatihan dan transportasi petugas sensus tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.
@EV/Tim Red

