EMPAT LAWANG//WARTAPOLRI.COM – Kasus dugaan penghinaan, fitnah, dan pelanggaran UU ITE yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali memanas. Dalam gelar perkara di Polres Empat Lawang, pembelaan terlapor justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
📌 Poin Panas di Ruang Gelar Perkara
Terlapor menyampaikan pembelaan terkait unggahan yang berbunyi:
“Termasuk anda bu diah, pencari berita yang sukanya menjatuhkan orang, nanti saya kritik tidak terima, giliran dikritik orang mengop-mengop.”
Saat ditanya siapa maksudnya, terlapor dengan tegas menyangkal: “Saya tidak menyebut nama Diah Anggraini. ‘Bu Diah’ itu maknanya luas! Bisa jadi kata benda, pengertian bahasa Indonesia itu luas, Pak!”
⚡ Sorotan Tajam: Guru Bahasa Indonesia “Main Makna” di Hadapan Penyidik?
Publik makin curiga karena terlapor diketahui berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia. Penafsiran yang memisahkan kata dari konteks kalimat ini dinilai janggal.
Pakar bahasa dan pengamat menegaskan: Makna kata tak bisa lepas dari konteks kalimat, maksud penutur, dan kepada siapa ditujukan. Jika “Bu Diah” bukan Diah Anggraini — yang dikenal sebagai wartawan di daerah itu — lalu siapa?
🗣️ Tanggapan Pelapor: Biarkan Bukti Bicara
Menanggapi alibi tersebut, Diah Anggraini menyatakan:
“Sah-sah saja beliau beralibi demikian, itu hak membela diri. Tangkapan layar, rekaman video, dan dokumen sudah saya serahkan. Biarkan penyidik yang menilai secara profesional.”
Diah menegaskan menghormati proses hukum dan berharap penanganan berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
🔍 Publik Menanti: Apakah Alibi “Makna Luas” Bisa Diterima?
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Empat Lawang. Banyak yang mempertanyakan: Apakah seorang guru bahasa Indonesia tak paham konteks kalimat? Atau sekadar akal-akalan menghindari jerat hukum?
Publik kini menantikan hasil penyidikan. Apakah pembelaan “makna luas” itu sejalan dengan bukti-bukti yang terkumpul? Atau justru makin memperkuat dugaan pelanggaran?
Perkara masih bergulir. Hukum harus bicara. Kita tunggu.
@tim red

