CELAH BERBAHAYA! PETUGAS LAPANGAN MUNDUR TAPI TIDAK DILAPORKAN – DATA SENSUS EKONOMI 2026 TERANCAM CACAT?

Empat Lawang//Wartapolri.com Muncul dugaan indikasi serius yang mengancam integritas dan keabsahan hasil Sensus Ekonomi 2026. Berdasarkan laporan yang diperoleh, diduga kasus di mana petugas pencacah lapangan mengundurkan diri atau berhenti bertugas di tengah jalan, namun tidak dilaporkan secara resmi maupun dicatat oleh Pengawas Pencacah Lapangan (PML) yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut.

Alih-alih melapor ke koordinator kecamatan maupun kantor BPS setempat untuk penggantian petugas yang sah, tugas pendataan tersebut justru diambil alih dan diselesaikan sendiri oleh PML, atau diserahkan kepada oknum lain yang tidak pernah mengikuti pelatihan prosedural standar BPS.

“Ada yang berhenti, tapi laporannya tetap dianggap ada. Yang mengisi data malah orang yang tidak pernah diajari aturan, definisi, maupun cara wawancara yang benar. Bagaimana bisa datanya dipercaya?” – ungkap sumber yang paham mekanisme pelaksanaan, namun meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik ini jelas melanggar ketentuan teknis dan tata kelola BPS:

– Petugas yang tidak mengikuti pelatihan resmi tidak memiliki kompetensi memahami instrumen dan definisi sensus.
– Tidak adanya pelaporan pengunduran diri berarti data personel dan wilayah kerja menjadi tidak akurat.
– Mengalihkan tugas kepada pihak tidak berwenang membuka risiko manipulasi data, pengisian asal-asalan, hingga hilangnya akuntabilitas kerja.

Jika dibiarkan, celah ini bisa merusak kualitas dasar data ekonomi nasional yang digunakan untuk perencanaan pembangunan, kebijakan ekonomi, hingga alokasi anggaran daerah. Masyarakat dan pihak pengawas kini menuntut pemeriksaan mendalam terhadap mekanisme pengawasan dan pelaporan di lapangan, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran prosedur yang ditemukan.

Siapa yang bertanggung jawab jika data yang dihasilkan ternyata salah?

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Empat Lawang Bapak Ir. Lasdiarso, M.M. memilih ‘Bungkam’ dan parahnya memblokir nomor awak media.

@tim red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *