LAHAT//Wartapolri.com – Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Camat Pajar Bulan yang baru digelar resmi di Aula Kantor Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (20/7/2026). Momen yang ditunggu warga ini berlangsung tegang namun penuh harapan, usai jabatan camat sempat kosong cukup lama.
Dalam arahan resmi yang disampaikan perwakilan Bupati Lahat, sorotan tajam justru ditujukan khusus kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aceh dan Desa Pulau. Kedua lembaga perwakilan warga ini ditegur keras dan diingatkan kembali tugas utamanya yang selama ini dinilai lemah.
⚠️ TEGURAN TEGAS: “Bukan Stempel Bebas!”
“Kepada BPD Desa Aceh dan BPD Desa Pulau, saya ingatkan sekali lagi: Kalian bukan sekadar mesin stempel atau penanda tangan dokumen yang diajukan kepala desa! Kalian memegang tugas konstitusional melakukan pengawasan!” tegas perwakilan Bupati di hadapan pejabat, aparat desa, dan warga yang hadir.
Berdasarkan catatan dan keluhan warga yang masuk ke inspektorat, kedua desa ini kerap ditemukan kejanggalan:
– Laporan pertanggungjawaban anggaran desa yang tidak jelas rinciannya
– Proses pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai prosedur
– Rekrutmen perangkat desa yang dinilai tidak transparan, namun BPD tidak pernah mengajukan keberatan sama sekali
– Pembangunan fasilitas umum yang mangkrak namun tetap dinyatakan selesai
📌 TUGAS YANG HARUS DILAKUKAN MULAI HARI INI
Camat Pajar Bulan yang baru juga ditugaskan memantau langsung kinerja kedua BPD tersebut:
✅ Periksa ulang dokumen anggaran Desa Aceh dan Desa Pulau tahun berjalan dan tahun lalu
✅ Gelar sidang dengar pendapat warga terkait keluhan yang sudah masuk
✅ Tolak dokumen yang tidak lengkap/tidak sah, jangan ragu memanggil kepala desa untuk klarifikasi
✅ Laporkan ke kabupaten jika ada indikasi penyimpangan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa
🗣️ RESPONS DAN HARAPAN
“Sekarang sudah ada camat baru, kami berharap BPD tidak lagi diam saja. Uang desa itu uang rakyat, jangan sampai habis tanpa hasil yang bisa kami lihat,” ujar Hasan, warga Desa Aceh.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Pulau yang enggan menyebut nama hanya berjanji akan memperbaiki kinerja. “Kami catat arahan ini, nanti akan kami rapatkan bersama anggota dan aparat desa,” ucapnya singkat.
Pelantikan ini menjadi titik awal pembenahan total di Kecamatan Pajar Bulan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengancam akan melakukan evaluasi besar-besaran bahkan pemberhentian jika dalam 3 bulan ke depan tidak ada perubahan nyata dari kedua BPD tersebut.
@tim red

