Empat Lawang//Wartapolri.com – Sebuah rekaman percakapan yang beredar luas di media sosial baru-baru ini memicu reaksi keras warga terkait dugaan pengisian solar di area Pendopo Lintang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Percakapan dalam bahasa daerah yang terdengar tegas tersebut menyoroti keluhan sekaligus penjelasan dari pihak yang terlibat, menarik perhatian publik karena dianggap menyentuh masalah kelangkaan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Dalam cuplikan suara yang tersebar, terdengar seseorang menyampaikan: “Nak ngapo gawe matak tedmon ngandun ngabisi solar di pendopo ni tenga aghi geto pulo, kami galak pulo solar ni soalo kami ni di jalan nela gawe, nak ngepok ngunjal silakan bukan urusan kami bukan pulo SPBU kami, cuman beinganan cuntani nyo dalam tengki tula udem itu ngulang agi mangko kebagian galo jemo ni, klataro ai alangkah gerot jemo nuano setu.”
Diterjemahkan secara bebas, pernyataan tersebut kurang lebih bermakna: “Mengapa harus dipersoalkan pengisian solar di Pendopo ini? Kami juga membutuhkan solar ini untuk keperluan kerja di jalan. Jika ada yang ingin mengisi di tempat lain, itu bukan urusan kami dan bukan juga SPBU kami. Hanya saja, jika tangki sudah penuh lalu diisi lagi, nanti kehabisan untuk orang lain. Sangat disayangkan jika ada yang mengambil secara berlebihan.”
Peristiwa ini dikaitkan dengan SPBU 24.315.159 yang berada di wilayah tersebut, dengan tagar seperti #SPBU, #PendopoLintang, #EmpatLawang, #SumateraSelatan, dan #PERTAMINA yang turut membanjiri unggahan warganet. Banyak warga yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait ketersediaan BBM, terutama solar yang kerap menjadi sorotan karena sering dialokasikan untuk keperluan umum dan usaha.
Beberapa warganet berkomentar bahwa kelangkaan yang dirasakan di lapangan seringkali disebabkan oleh penimbunan atau pengambilan dalam jumlah besar secara tidak wajar. Di sisi lain, ada juga yang memahami bahwa pihak yang membutuhkan untuk keperluan operasional juga berhak mendapatkan pasokan, asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina melalui jaringan SPBU terkait belum memberikan tanggapan resmi secara tertulis. Namun, masyarakat berharap adanya penjelasan yang jelas dan langkah tegas agar distribusi BBM dapat berjalan adil, merata, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan kebutuhan warga dapat terpenuhi dengan baik.
Berita ini masih terus berkembang dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
@Tim Red

