Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot

Lahat//Wartapolri.com – 11 Mei 2026 – Isu dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali mencuat ke permukaan. Kali ini menyasar 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024–2029, dengan nilai yang sangat besar mencapai Rp1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah). Isu ini pertama kali dibuka ke publik lewat unggahan di media sosial TikTok, dan dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Kamis (8/5/2026) kemarin.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun TikTok bernama @Derama_hidup, yang memuat isi surat terbuka resmi yang ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam surat itu disebutkan nama Indra Susanto, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat, yang diduga kuat menjadi aktor utama atau pemimpin di balik aksi tersebut.

Dalam isi unggahan dan surat terbuka itu tertulis jelas: “Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Indra Susanto sangat meresahkan dan merusak nama baik institusi, karena dengan sengaja dan berulang kali meminta uang sebesar Rp 50 juta per orang kepada 21 anggota DPRD, sehingga total yang diminta mencapai Rp1,05 miliar rupiah.” Tuduhan itu menyebutkan permintaan uang itu dilakukan dengan cara paksaan, tekanan, maupun ancaman proses hukum yang tidak berdasar, sehingga masuk dalam kategori dugaan tindak pidana pemerasan dan pemerasan dalam jabatan .

 

Pihak yang mengungkapkan lewat akun @Derama_hidup juga menegaskan, surat terbuka ini diserahkan agar Kejaksaan Agung segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta memeriksa Indra Susanto dan seluruh pihak yang terlibat. “Kami berharap Jaksa Agung tidak menutup mata, ini sangat mencoreng marwah Korps Adhyaksa. Negara dan rakyat berhak tahu kebenarannya, dan pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tulisnya di keterangan unggahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari Indra Susanto maupun pimpinan Kejaksaan Negeri setempat terkait tuduhan berat ini. Sementara itu, unggahan tersebut sudah ditonton puluhan ribu kali, disebarluaskan luas, dan memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan proses hukum tanpa pandang bulu.

Pantauan awak media, isu ini kini sedang disorot berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pengamat politik, yang mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, dibuka ke publik, dan tidak diredam atau ditutup-tutupi.

@red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *