Di Duga Indikasi Korupsi Kepala Desa Sidoharjo, Tipikor Dan Jaksa Agar Bertindak

Musi Rawas//Wartapolri.com – Sebelumnya sudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi dana desa tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online.

 

Sangat di sayangkan kan kepala desa Sidoharjo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor “0895 1831 4205” tidak mau menjawab dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB, maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik.

 

Adapun realisasi yang di laporkan berdasarkan informasi publik adalah sebagai berikut.

2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 856.167.000
Pagu
Rp. 856.167.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 437.626.800 51.11
2 Rp 418.540.200 48.89
3 Rp 0 0.00

Dengan Rincian sebagai berikut :

Detail data penyaluran
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.500.000
Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 20.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 10.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 67.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.500.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 15.863.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 23.282.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 2.280.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 8.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 7.000.000
Keadaan Mendesak Rp 106.200.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

Dengan penggunaan dana desa hampir milyaran, maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program bapak presiden.

 

Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak presiden, KPK, INSPEKTORAT, TIPIKOR, KEJAKSAAN,, karena masyarakat banyak mengelukannya.

Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *