EMPAT-LAWANG//Sumsel – Wartapolri.com – SMP Negeri 3 Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2023 telah mengunakan Dana Bos untuk beberapa item.
Dilihat dari laporan yang telah dilaksanakan oleh pihak Sekolah SMP Negeri 3 Lintang Kanan, Pihak sekolah tersebut telah merealisasikan Dana Bos dan di duga keras fiktip, diantaranya :
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan : Rp.90.948.300
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran : Rp.10.745000. Kegiatan Asesmen : Rp.50.247.300 Sarana dan Prasarana : Rp.18.98850 Pengembangan Perpustakaan : Rp.24.730.500. Total : Rp.195.656.600
Kepala sekolah saat di hubungi via WhatsApp mengatakan ” Waalaikumsalam, lagi pengajian coba hubungi bendahara kami”. Minggu 15/09/2024 pukul 14.10 wib.
Saat di konfirmasi langsung ke sekolah Bendahara yang berinisial “P” tidak bisa ditemui. Awak media berusaha menemui staf bendahara yang berinisial “Y” Saat di konfirmasi secara langsung di sekolah inisial “Y” tidak mau di rekam secara langsung. Sambil menjelaskan beberapa item dana bos yang diajukan awak media :
Sarana dan Prasarana : Perawatan, ngecet, instalasi air, dan perbaikan ringan
Kegiatan Asesmen : Persiapan, Pelaksanaan dan Evaluasi
Pengembangan Perpustakaan : Beli buku dan administrasi perpustakaan
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran : Wifi sekolah dan sebagainya
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan : Atk, ulangan, hari besar, rapat pembinaan tiap bulan, dan lainnya. Jelasnya (Senin, 30/09/2024) Pukul 13.17 Wib
Saat di tanya staf bendahara berusaha menutupi keterangan yang riil, dan menuduh awak media berprasangka buruk.
Belum adanya jawaban dari pihak sekolah, terkait penggunaan Dana Bos lebih kurang Rp.195.656.600, pada tahun 2023. Awak media Wartapolri.com menduga kuat bahwa oknum kepala sekolah realisasi Dana Bos fiktip dan mengambil keuntungan dalam pengelolaan Dana Bos
Tim Red

