EMPAT LAWANG//Wartapolri.com — Situasi di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang semakin penuh teka-teki dan ketegangan. Ketika publik mendesak kejelasan terkait dugaan pemotongan honorarium dan biaya transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026, Kepala BPS justru menghilang bak ‘hantu’ — tak ditemui, tak dihubungi, tak memberi jawaban. Sementara itu, dugaan intimidasi justru datang dari pejabat di bawahnya: Kasubag Umum berinisial ‘MH’ yang diduga menekan awak media, menyebut PPK sebagai istri jaksa, hingga memblokir nomor WhatsApp yang bertanya. Kini, suara publik bergema — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan audit menyeluruh ke BPS Empat Lawang!
Sejak isu dugaan pemotongan honor dan transportasi petugas Sensus Ekonomi 2026 mencuat ke permukaan, Kepala BPS Kabupaten Empat Lawang seolah menghilang dari peredaran. Berulang kali awak media datang ke kantor, berulang kali pula dihindari. Kadang dikatakan ada di ruangan, lalu berubah alibi sedang keluar — hingga kini belum ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari mulutnya.
“Kepala dinas ini seperti hantu. Saat dicari tidak pernah ada. Saat ditanya tidak pernah jawab. Padahal ini soal uang negara — honor petugas yang sudah bekerja mengabdi untuk sensus. Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus lari?” tegas salah satu narasumber.
Kepala instansi yang seharusnya menjadi penanggung jawab justru menghindar dan membungkam diri sendiri, semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik.
Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dan narasumber justru mendapat perlakuan yang semakin mencurigakan. Kasubag Umum BPS Empat Lawang berinisial ‘MH’ terindikasi melakukan intimidasi dan hambatan terhadap siapa saja yang meminta kejelasan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, alih-alih menjawab poin-poin pertanyaan, ‘MH’ justru berdalih dan menekan awak media dengan pernyataan yang dinilai mengancam:
“PPK itu istri jaksa, lho…” — demikian ujar MH dalam percakapan telepon, seolah ingin memberi peringatan agar awak media berhenti bertanya.
Tidak hanya itu, setelah pertanyaan terus diajarkan, MH sengaja memblokir nomor WhatsApp awak media sehingga komunikasi terputus. Nomor yang sebelumnya bisa dihubungi tiba-tiba tidak bisa diakses lagi — bukti nyata upaya menutup mulut pihak yang mencari kebenaran.
“Kalau jawabannya benar dan tidak ada masalah, mengapa harus mengancam dengan jabatan kerabat? Mengapa harus memblokir nomor? Itu bukan sikap instansi negara. Itu sikap orang yang takut ketahuan!” tegas awak media yang mengalami pemblokiran.
Di balik semua pembungkaman dan intimidasi itu, persoalan utamanya tetap belum terjawab:
– ❌ Berapa besaran honor yang dijanjikan vs yang diterima petugas?
– ❌ Ke mana selisih dana yang diduga dipotong itu disalurkan?
– ❌ Siapa yang memerintahkan pemotongan tersebut dan atas dasar apa?
– ❌ Mengapa sampai saat ini belum ada rincian tertulis yang diberikan kepada petugas?
Para petugas lapangan yang sudah bekerja keras mengikuti pelatihan dan turun ke lapangan justru diperlakukan tanpa kejelasan. Mereka tidak berhak mengetahui rincian hak keuangannya sendiri — padahal itu uang negara, bukan uang pribadi pejabat.
Melihat pola pembungkaman, intimidasi, pemblokiran kontak, hingga penghindaran pimpinan, masyarakat dan awak media secara bersama-sama menuntut Aparat Penegak Hukum — Polisi, Kejaksaan, hingga BPK — untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap BPS Kabupaten Empat Lawang!
Tuntutan publik:
– 🔴 Audit keuangan menyeluruh terkait dana honor dan transportasi Sensus Ekonomi 2026
– 🔴 Pemeriksaan kasubag umum MH terkait dugaan intimidasi dan pemblokiran kontak
– 🔴 Panggil Kepala BPS untuk memberikan keterangan resmi — di mana dia, apa yang disembunyikan?
– 🔴 Jelaskan siapa PPK yang disebut ‘istri jaksa’ dan apakah ada konflik kepentingan dalam pengelolaan dana tersebut
– 🔴 Kembalikan selisih dana yang diduga dipotong tanpa dasar kepada para petugas
“Uang negara harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak ada yang salah, mengapa harus lari seperti hantu? Mengapa harus mengancam istri jaksa? Mengapa harus memblokir nomor? Semakin ditutup, semakin yakin ada yang tidak beres!”
Di negara hukum, tidak ada yang boleh di atas hukum — bukan pejabat, bukan kerabat pejabat, bukan siapa pun. Jika ada pelanggaran, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka!
Berita ini akan terus memantau tindak lanjut dari APH serta sikap pimpinan BPS tingkat provinsi dan pusat. Publik menunggu — bukan janji manis, tapi kebenaran yang nyata!
@tim red

