Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Diduga Selewengkan Dana Bos, Kaperwil Media Wartapolri Desak APH Segera Periksa

Wartapolri.com – Empat Lawang –Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang lima tahun terakhir  lebih kurang Rp.4.029.700.000 yang semestinya menjadi penopang mutu sekolah, diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah.
Dari hasil temuan media ini, diduga ada dana yang diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah dengan modus dugaan mark up serta pengurangan kualitas dan kuantitas belanja barang dalam penggunaan dana BOS di beberapa komponen tersebut serta beberapa laporan yang belum di laporkan.
Kepala Perwakilan Wartapolri Sumsel, Joko Saputra mengatakan, “Ada beberapa item komponen penggunaan dana BOS yang kami soroti lima tahun terakhir ini, yakni diantaranya komponen dana tersebut sebagai berikut :
1. Kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp.167.167.900 (2020-2025)
– 2024 : Belum ada laporan
– 2023 : 3.956.000, 64.750.000
– 2022 : 600.000, 65.198.000, 800.000
– 2021 : Belum ada laporan
– 2020 : 31.863.900
2.Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah senilai Rp.1.188.528.300 (2020-2025)
– 2024 : Belum ada laporan
– 2023 : 209.200.000, 224.487.400
– 2022 : 100.160.000, 28.776.500, 173.137.400
– 2021 : 104.032.000, Tahap II dan III Belum melapor
– 2020 : 152.605.000, 95.800.000, 100.330.000
Menurut Joko, ke-dua item komponen ini dinilai ada kejanggalan bahkan sebagian ada yang fiktif dengan adanya temuan di aplikasi yang belum dilaporkan. Oleh karena itu Kaperwil Sumsel media cetak online akan mengiring persoalan ini keranah hukum menyerahkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ujarnya.
Data yang telah dipelajari mengenai dana BOS lima tahun terakhir ini di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi secara pengeluaran tidak rasional, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kurangnya transparansi anggaran dan dugaan mark-up dalam beberapa pos belanja diduga menimbulkan kerugian keuangan negara serta dengan adanya trali pintu yang lepas, atap yang hendak lepas, dan wc yang kurang terawat. Ungkapnya
Dana BOS yang direalisasikan pemerintah tersebut, lanjutnya, untuk membantu pendanaan kebutuhan sekolah, baik bidang administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan kebutuhan lainnya.
Ketika dikonfirmasi langsung mengenai Dana BOS lima tahun terakhir ini, Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi menjawab, “Semua dana BOS itu sudah di gunakan sesuai petunjuk dan teknis yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, laporan, dan evaluasi telah diperiksa oleh petugas tim BOS Dinas Pendidikan propinsi, Inspektorat ,dan BPK ”. jawabnya Senin (21/7/2025 ).
Hingga berita ini terbit, Inspektorat Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel belum bisa dikonfirmasi.
Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *