Empat Lawang//Sumsel – Wartapolri.com – KPU Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Empat Lawang, Senin (23/9/2024), dan dihadiri oleh forkopimda, Parpol pendukung, Simpatisan dan lainnya.
Pengundian nomor urut ini diikuti oleh satu-satunya paslon yang maju dalam Pilkada Empat Lawang, yakni Joncik Muhammad dan Arifai.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, secara resmi memimpin acara dan membacakan berita acara pengesahan nomor urut pasangan calon.
“Dengan ini, penetapan nomor urut pasangan calon dinyatakan sah. Pasangan Joncik Muhammad dan Arifai memperoleh nomor urut 2,” ujar Eskan saat memimpin jalannya pengundian.
Redaksi Sumsel : Joko Saputra