LAHAT // WARTAPOLRI.COM – Sudah memasuki bulan ke-8, namun kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan di tempat hiburan Karaoke Ceria, Kabupaten Lahat, hingga kini belum menampakkan ujung penyelesaian. Proses hukum yang lambat dan banyak kejanggalan akhirnya mendorong pelapor membawa pengaduan ini ke tingkat tertinggi: Sekretariat Jenderal DPR RI.
📩 Pengaduan Resmi Masuk ke Setjen DPR RI
Pengaduan dikirim secara daring melalui situs resmi pengaduan.dpr.go.id pada Rabu (5/8/2026). Pelapor menerima balasan resmi lewat saluran Bagian Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI, yang menyatakan:
“Surat aduan saudara dengan nomor tiket H261XXXX, atas nama Muhamad Abduh, telah masuk ke dalam sistem dan saat ini masih dalam proses analisa.”
🟢 Dicek Lewat Situs: Masih Tahap “PROSES”
Saat status dilacak melalui situs resmi, nomor tiket tersebut menampilkan alur: SURAT MASUK → PROSES → PIMPINAN → SELESAI. Tanda hijau baru menyala di tahap PROSES, artinya pengaduan baru diterima dan sedang ditelaah — belum beranjak ke tahap tindak lanjut.
⚠️ 8 Bulan, Keadilan Belum Juga Tiba
Peristiwa pengeroyokan wartawan di Karaoke Ceria sudah berlangsung delapan bulan lamanya. Namun hingga kini:
– ⏳ Proses hukum di daerah berjalan lambat tanpa kejelasan
– 📹 Rekaman CCTV di lokasi kejadian diduga hilang atau dihapus
– 🤐 Dugaan pelanggaran prosedur penyidikan belum ditindaklanjuti
Keterpurukan penanganan di daerah inilah yang akhirnya memaksa pelapor menempuh jalur pengaduan ke tingkat pusat.
📢 Harapan Rakyat: DPR RI Buka Keterbukaan Penuh
Masyarakat kini menaruh harapan agar pengaduan bernomor tiket H261XXXX ini segera ditindaklanjuti. Diharapkan kehadiran pengaduan di tingkat pusat mampu membuka tabir ketidaktransparanan yang terjadi di daerah, mendesak penegakan hukum yang adil, dan memastikan keamanan setiap insan pers saat menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pengaduan masih berstatus sedang diproses. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau awak media.
@tim red

