Marga Kupang: Fondasi Sejarah Ibu Kota Empat Lawang Yang Pernah Diincar Jadi Pusat Keresidenan Sumatra Selatan

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com โ€“ Di balik hiruk-pikuk perkotaan Tebing Tinggi, ibu kota Kabupaten Empat Lawang saat ini, tersimpan jejak sejarah panjang Marga Kupang โ€“ kesatuan wilayah adat yang menjadi fondasi utama terbentuknya pusat pemerintahan modern di wilayah ini. Berbeda dengan marga ulayat lain di sekitarnya, Marga Kupang mencatat lintasan unik: dari wilayah agraris adat, berubah menjadi benteng militer kolonial, hingga sempat diusulkan menjadi ibu kota seluruh wilayah Sumatra Selatan.

Asal-Usul: Wilayah Adat di Kelokan Sungai Musi

Sebelum kedatangan kekuasaan kolonial, Marga Kupang terbentuk berdasarkan kesatuan hukum adat masyarakat yang mendiami kawasan kelokan strategis Sungai Musi. Secara kultural, wilayah ini menjadi hunian utama Suku Kikim Tebing โ€“ subsuku dari rumpun Melayu Tengah โ€“ yang hidup berdampingan dengan komunitas pendatang dari hulu sungai.

Nama “Kupang” sendiri diambil dari pemukiman awal yang didirikan di dataran perbukitan dan tepian sungai, posisi yang sangat cocok untuk memantau pergerakan rakit perdagangan tradisional yang melintas di aliran Sungai Musi. Ini membedakannya dengan wilayah sebelah seperti Lintang yang didominasi oleh Suku Lintang.

Beralih Menjadi Pusat Pertahanan Kolonial (1850-an)

Setelah runtuhnya Kesultanan Palembang, Hindia Belanda mulai merambah pedalaman Sumatra Selatan melalui Ekspedisi Pasemah dan Lintang. Kontur tanah berupa tebing tinggi yang menghadap langsung ke Sungai Musi membuat Marga Kupang dipilih sebagai lokasi pendirian Fort Tebing Tinggi โ€“ benteng pertahanan utama yang kini dikenal masyarakat sebagai situs Tebing Benteng.

Penetapan ini mengangkat wilayah Marga Kupang menjadi pusat pemerintahan tingkat Onderafdeeling Tebing Tinggi. Otoritas adat setempat pun dikontrol ketat, karena wilayah ini menjadi poros strategis penguasaan kolonial di pedalaman.

Rencana Besar: Pernah Diusulkan Jadi Ibu Kota Keresidenan Zuid Sumatra

Pada dekade 1870-an, Marga Kupang bahkan masuk dalam peta ambisi besar pemerintahan Hindia Belanda. Pemerintah kolonial sempat mengusulkan Tebing Tinggi โ€“ yang berpusat di wilayah Marga Kupang โ€“ sebagai ibu kota Keresidenan Sumatra Selatan (Zuid Sumatra) yang direncanakan membawahi wilayah Palembang, Jambi, hingga Lampung.

Alasannya jelas: posisi Marga Kupang dinilai sangat krusial untuk menekan pemberontakan yang kerap meletus di wilayah Pasemah dan Pagar Alam, serta menjaga batas aman dengan wilayah kekuasaan Inggris di Bengkulu. Meski rencana pembentukan keresidenan tunggal ini akhirnya dibatalkan, Marga Kupang tetap dipertahankan sebagai pusat militer paling penting di pedalaman Sumatra Selatan.

Birokrasi Kolonial dan Eksploitasi Sumber Daya

Untuk memaksimalkan eksploitasi komoditas kopi, karet, dan lada, Belanda merekayasa struktur kepemimpinan tradisional Marga Kupang. Pemimpin tertinggi adat yang bergelar Pesirah kini diangkat menjadi aparat kolonial: diberi seragam resmi, gaji tetap, dan hak mengambil persentase pajak hasil bumi. Perannya pun bergeser drastis โ€“ dari pelindung masyarakat adat menjadi penagih pajak bagi pemerintah kolonial.

Di tingkat bawah, para Kerio (kepala dusun) di wilayah seperti Dusun Terusan, Batu Raja, dan Ulak Mengkudu dipaksa memobilisasi warga untuk melakukan kerja wajib (herendiensten) di lahan perkebunan milik kolonial.

Jalur Kereta Api dan Lahirnya Wajah Urban Tebing Tinggi

Perubahan lanskap paling mendalam terjadi pada era modernisasi logistik 1920โ€“1930. Guna mempercepat pengiriman komoditas ke pelabuhan, Belanda membangun jalur kereta api beserta Terowongan Tebing Tinggi di kawasan Tanjung Kupang pada tahun 1929โ€“1930.

Pembangunan benteng dan jalur kereta api memicu arus migrasi besar-besaran: pedagang Tionghoa, komunitas Melayu Palembang, hingga pekerja dari Jawa datang menetap. Kawasan Pasar Tebing Tinggi di dalam wilayah Marga Kupang pun tumbuh menjadi pusat perkotaan pertama yang beragam etnis di seluruh wilayah Empat Lawang.

Berakhirnya Era Marga dan Warisan Hingga Kini

Sistem pemerintahan berbasis Marga Kupang tetap bertahan melintasi masa pendudukan Jepang hingga awal kemerdekaan Indonesia. Eksistensinya secara resmi berakhir pada tahun 1983, saat pemerintah Orde Baru menyeragamkan sistem pemerintahan desa melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979.

Kini, seluruh tanah ulayat Marga Kupang telah bertransformasi menjadi kelurahan dan desa inti di pusat Kecamatan Tebing Tinggi. Jejak sejarahnya masih terlihat dari situs Tebing Benteng, terowongan kereta api peninggalan kolonial, hingga tata letak kawasan pusat kota yang masih mengikuti garis pemukiman awal Marga Kupang โ€“ bukti tak tergantikan bahwa peradaban Tebing Tinggi modern berakar kuat dari sejarah marga ini.

@Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *