PANAS! OKNUM TKS DISPENDA SAMSAT EMPAT LAWANG DUGA “MAIN MATA” TIPU WARGA, RATUSAN JUTA RUPIAH HILANG!

EMPAT LAWANG//Wartapolri.com – Nama baik instansi pelayanan publik kembali ternoda! Kini sorotan tajam mengarah ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Empat Lawang, terkait dugaan kolusi dan penipuan gelap yang melibatkan tenaga kerja sementara (TKS) berinisial ML, yang bertugas di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.

💸 MODUS JALUR KILAT, RATUSAN JUTA RAIB!

Berdasarkan laporan yang diterima media, ML diduga sudah lama beroperasi dengan dalih “jalur khusus cepat selesai” bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan pajak kendaraan maupun mutasi dari dalam maupun luar provinsi. Uang yang disetorkan warga konon mencapai ratusan juta rupiah, namun berkas tak kunjung rampung hingga janji palsu itu terbongkar.

Yang makin memanas: dugaan kuat ada oknum lain di lingkungan Samsat yang “main mata” dan melindungi praktik gelap ini. Upaya penyelesaian dari pihak instansi tak kunjung membuahkan hasil, justru berakhir dengan kekecewaan besar bagi para korban dan rekan kerja yang jujur.

📞 DITANYAKAN MEDIA, MALAH HILANG!

Saat awak media berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab, ML justru menghindar dan memutus komunikasi secara sepihak. Tak ada penjelasan terkait ke mana perginya uang puluhan hingga ratusan juta yang sudah diserahkan warga.

Kasus ini makin memperparah kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat di Empat Lawang. Padahal baru-baru ini Kasat Lantas Polres Empat Lawang bersama Kepala UPT Dispenda dan Jasa Raharja baru saja menggelar rapat arahan tegas: tenaga honorer/TKS dilarang terlibat langsung layanan warga, dilarang minta uang jasa tambahan, dan wajib ikuti SOP ketat.

⚠️ TANDA TANYA BESAR: SIAPA YANG MELINDUNGI?

Masyarakat pun bertanya-tanya:

– Apakah pengawasan internal di Dispenda dan Samsat Empat Lawang begitu lemah?
– Siapa saja pihak yang selama ini “bermain mata” membiarkan ML bergerak bebas menipu?
– Kapan aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas kerugian warga dan kerugian negara ini?

Pihak berwenang diharapkan tak sekadar memberi teguran lisan, melainkan segera buka transparansi, usut dugaan keterlibatan oknum lain, dan proses hukum sesuai pasal penipuan serta penggelapan uang negara!

Jangan biarkan uang rakyat lagi-lagi jadi santapan oknum tidak bertanggung jawab!

Sumber: Publikasi Nusantara, hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat (Juni 2026)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *