Kepala Desa Keban Jati Paiker Tak Bisa Jelaskan Penggunaan Dana Desa, Malah Lempar Pertanyaan ke Inspektorat Saat Dikonfirmasi

Empat Lawang//Wartapolri.com – 9 Mei 2026 – Seorang Kepala Desa desa Keban Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tidak mampu memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang diterima pemerintah desa setempat. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, pejabat tersebut justru menghindari jawaban dan melempar pertanyaan langsung ke pihak Inspektorat Daerah.

Konfirmasi ini dilakukan terkait banyaknya keluhan warga dan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam realisasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024.

Saat dihubungi melalui pesan singkat untuk meminta penjelasan rinci, Kepala Desa yang bersangkutan awalnya merespons, namun saat ditanya poin demi poin mengenai rincian penggunaan anggaran, bukti pendukung, serta kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan, ia tidak memberikan jawaban memuaskan.

Alih-alih menjelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab, Kepala Desa tersebut justru membalas dengan kalimat: “Bapak tanyakan inspektorat yang mana kurang jelas biar tau, Andai kata penyimpangan silahkan tanya ke inspektorat lebih jelas, setiap habis salu atau di realisasi sudah pemeriksaan nya, Trims atas pertanyaan bapak yang mulia, namun anggaran 2024 , laporan sudah lengkap di inspektorat, kalo nanyo samo aku sdh sdh lupo rincian nyo ok bos”.27/04/2026

 

Jawaban ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Padahal, sesuai aturan perundang-undangan, Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan wajib memberikan informasi yang jelas, benar, dan transparan kepada masyarakat maupun publikasi terkait penggunaan seluruh anggaran yang masuk ke kas desa, termasuk Dana Desa.

Koordinator Pengawasan Partisipatif di wilayah itu menyayangkan sikap tersebut. “Kepala Desa wajib menjelaskan. Kalau ada yang diperiksa Inspektorat, itu urusan pengawasan, tapi kewajiban memberi penjelasan ke publik tetap ada. Kalau hanya melempar ke pihak lain, berarti ada indikasi hal yang ingin ditutup-tutupi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menindaklanjuti konfirmasi lebih lanjut, baik kepada Kepala Desa bersangkutan maupun pihak Inspektorat Daerah untuk mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa tersebut. Masyarakat berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar anggaran yang bersumber dari uang negara itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga desa.

@Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *