Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ulumusi Diduga Korupsi Dana Bos

Empat Lawang//Wartapolri.com –Sebelumnya sudah banyak yang terjerat Hukum terkait korupsi Dana Bos tapi ini adalah langka awal bagi penegak hukum di Indonesia untuk menindak lanjuti laporan masyarakat baik secara tertulis ataupun secara terbuka baik melalui media cetak ataupun online.
Sangat di sayangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang yang berinisial “KM” saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor “0853 8247 4722” tidak mau menjawab dan apa yang kami pertanyakan bisa di artikan benar adanya atas dasar adanya laporan pertanggung jawaban atau SPJ yang tidak sesuai dengan RAB, maka dari itu kami pertegas agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta melakukan uji petik.
Adapun realisasi dana Bos tahun 2024 yang akan di laporkan berdasarkan informasi publik yang mana ada 2 Tahap dengan rincian sebagai berikut.

Tahun 2024

Tahap 1 :
Pagu Rp 217.800.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
396
Tanggal Pencairan
19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 50.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 5.280.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 44.893.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 16.602.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 42.567.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.460.000

langganan daya dan jasa
Rp 4.140.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 27.280.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 75.528.000

Total Dana
Rp 217.800.000

 

Dan

Tahun 2024

Tahap 2
Pagu Rp 217.800.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
396
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 525.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 21.990.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 17.632.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 15.985.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 46.173.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 640.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.340.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 47.399.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 65.116.000

Total Dana
Rp 217.800.000

Dengan penggunaan dana Bos yang lebih satu miliar, maka sewajarnya hal ini di periksa sesuai dengan program Bapak Presiden.
Berita ini di terbitkan sesuai dengan permintaan masyarakat agar berita ini sampai ke semua pihak,baik bapak presiden, KPK, INSPEKTORAT, TIPIKOR, KEJAKSAAN,, karena masyarakat banyak mengelukannya.
Kaperwil Sumsel : Joko Saputra

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *