๐Ÿ“œ KABUPATEN LAHAT: BUMI SEGANTI SETUNGGUAN

Lahat//Wartapolri.com – Wilayah Lahat telah berpenghuni sejak ribuan tahun silam, terbukti dari banyaknya temuan alat batu zaman tua serta peninggalan megalitikum yang tersebar luas di Dataran Tinggi Pasemah. Hal ini membuktikan bahwa di sini pernah tumbuh dan berkembang peradaban manusia yang sudah memiliki tatanan kehidupan, kepercayaan, dan kemampuan teknik yang cukup maju sejak masa prasejarah.

โœ… Asal Kata “Lahat”

Nama daerah ini dipercaya berasal dari ungkapan masyarakat setempat “Liang Lahat”. Disebut demikian karena letak pusat pemukiman dikelilingi deretan bukit dan gunung yang menjulang tinggi, sehingga tampak seperti sebuah cekungan besar atau lembah yang terlindung secara alami.

โœ… Sistem Pemerintahan Adat

Sekitar tahun 1830, di bawah lingkup kekuasaan Kesultanan Palembang, terbentuk struktur pemerintahan adat yang teratur yang dikenal dengan Lima Marga Besar, yaitu:

– Marga Lematang
– Marga Besemah
– Marga Lintang
– Marga Gumai
– Marga Kikim

Pembagian wilayah ini menjadi cikal bakal tata pemerintahan yang bertahan lama dan menjadi dasar pengelolaan masyarakat hingga masa kolonial tiba.

โœ… Semangat Perlawanan Rakyat

Masyarakat Lahat dikenal sangat teguh mempertahankan tanah airnya. Ketika kekuasaan luar mulai masuk, rakyat bangkit melawan melalui berbagai pertempuran sengit di benteng-benteng pertahanan, antara lain:

– Perang Benteng Jati
– Perang Benteng Muntar Alam
– Perang Benteng Tebat Serut

Perlawanan ini menjadi bukti nyata keberanian dan semangat kemandirian penduduk Bumi Seganti Setungguan.

๐Ÿ”น MASA KEKUASAAN KOLONIAL

โœ… Penetapan Status Administratif

Tanggal 20 Mei 1869 menjadi tonggak sejarah resmi pembentukan pemerintahan modern wilayah ini. Melalui Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dibentuklah Afdeling Lematang Ulu, Lematang Ilir, dan Besemah dengan ibu kota berkedudukan di Lahat. Pejabat pertama yang memimpin adalah Asisten Residen bernama PP Ducloux. Sejak saat itu, tanggal ini ditetapkan sebagai peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat.

โœ… Pola Pembagian Wilayah

Dalam pengelolaannya, pemerintah kolonial membagi wilayah menjadi dua lingkup besar, yaitu:

– Keresidenan Tebing Tinggi
– Gabungan wilayah Lematang dan Pasemah

Meski struktur pemerintahan baru diterapkan, sistem kemarga-an tradisional tetap dipertahankan dan berjalan beriringan sebagai bentuk penyesuaian dengan tatanan masyarakat setempat.

โœ… Masa Pendudukan Jepang

Antara tahun 1942โ€“1945, struktur pemerintahan mengalami penyesuaian dan perubahan akibat pergantian kekuasaan. Namun demikian, nama Lahat tetap dipertahankan dan diakui sebagai nama wilayah utama di kawasan tersebut.

๐Ÿ”น MASA KEMERDEKAAN & PERKEMBANGAN WILAYAH

โœ… Pengukuhan Status Daerah

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, status pemerintahan Lahat diatur dan diperkuat melalui:

– Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948
– Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 1950

Kemudian secara resmi, pada tanggal 4 Juli 1959, Lahat ditetapkan sebagai Daerah Tingkat II Kabupaten Lahat berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959.

โœ… Proses Pemekaran Wilayah

Seiring berjalannya waktu, wilayah Kabupaten Lahat mengalami pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat:

– Tahun 2001: Sebagian wilayah di bagian timur dan selatan dilepaskan dan dikembangkan menjadi Kota Pagar Alam.
– Tahun 2007: Kawasan bagian barat dimekarkan dan berdiri sendiri menjadi Kabupaten Empat Lawang.

โœ… Kondisi Saat Ini

Saat ini, Kabupaten Lahat memiliki luas wilayah sekitar 4.361,33 kmยฒ, membawahi 24 kecamatan, dan tetap menjadi salah satu pusat penting dalam aspek sejarah, budaya, ekonomi, serta pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan.

 

By. Tim Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *