Empat Lawang//Wartapolri.com – Sebagai pusat pemukiman tua di wilayah pedalaman Sumatera Selatan, sejarah Tebing Tinggi tidak terlepas dari dinamika penguasaan dan pengelolaan wilayah yang berubah seiring pergantian kekuasaan. Dari masa penjajahan Belanda hingga masa pendudukan Jepang, daerah ini senantiasa memegang peran strategis yang menentukan arah perkembangan seluruh kawasan Empat Lawang dan sekitarnya.
📍 Masa Kolonial Belanda (1870–1900): Pusat Administrasi dan Jalur Perdagangan Vital
Setelah masuknya pengaruh pemerintahan Hindia Belanda di wilayah pedalaman Sumatera Selatan pada paruh kedua abad ke-19, Tebing Tinggi dipilih menjadi pusat pemerintahan tingkat bawah dengan status Onderafdeeling. Penunjukan ini bukan tanpa alasan: lokasinya yang berada di dataran tinggi, di persimpangan jalur penghubung antara dataran rendah pesisir dan kawasan pegunungan serta perbatasan, menjadikannya titik kendali yang sangat efektif.
Sebagai pusat administrasi, Tebing Tinggi menjadi basis pengawasan pajak, keamanan, serta pengelolaan hasil bumi dan kekayaan alam sekitarnya. Secara ekonomi, daerah ini berkembang pesat menjadi jalur perdagangan utama. Hasil hutan, rempah-rempah, kopi, dan hasil pertanian dari seluruh pedalaman mengalir lewat jalur darat maupun sungai menuju sini sebelum dikirim ke pusat-pusat perdagangan besar seperti Palembang.
Karena nilai strategisnya yang luar biasa, pada akhir abad ke-19 muncul rencana besar dari pihak kolonial: mengusulkan agar Tebing Tinggi diangkat menjadi ibu kota Keresidenan Sumatera Selatan. Pertimbangan utamanya adalah posisinya yang lebih sentral dan mampu mengawasi kawasan pegunungan serta perbatasan dengan lebih efektif dibandingkan lokasi ibu kota saat itu. Namun, rencana ambisius ini akhirnya dibatalkan. Berbagai faktor—mulai dari pertimbangan akses pelabuhan utama, infrastruktur pendukung, hingga kepentingan politik dan ekonomi kolonial—menyebabkan status tersebut tidak pernah terealisasi. Meskipun demikian, Tebing Tinggi tetap berperan sebagai salah satu pusat terpenting di kawasan pedalaman hingga berakhirnya kekuasaan Belanda.
⚔️ Masa Pendudukan Jepang (1942–1945): Pergantian Status Menjadi Wilayah Kewedanaan
Ketika tentara Jepang masuk dan mengambil alih kendali atas Sumatera Selatan pada awal tahun 1942, struktur pemerintahan wilayah mengalami penyesuaian mendasar sesuai sistem administrasi militer yang diterapkan. Status Tebing Tinggi yang dulunya Onderafdeeling diubah secara resmi menjadi wilayah Kewedanaan.
Di bawah sistem pemerintahan militer Jepang, fungsi Tebing Tinggi semakin dipertegas sebagai pusat pengendalian wilayah. Kewedanaan menjadi satuan pemerintahan yang berperan penting dalam pengumpulan sumber daya alam, pengaturan pangan, serta pengawasan ketat keamanan dan mobilisasi penduduk untuk mendukung kebutuhan perang. Meskipun masa ini berlangsung relatif singkat—hanya sekitar tiga tahun—perubahan status administratif ini menjadi tonggak penting yang mewariskan struktur tata kelola wilayah yang kemudian menjadi dasar pembagian pemerintahan pada masa kemerdekaan Republik Indonesia.
By.Kaperwil Sumsel

