Diduga Ada Data Ganda Di SD Negeri 14 Tebing Tinggi, Aktivis Minta Inspektorat Segera Audit

Empat Lawang//Wartapolri.com – Sabtu 18 April 2026..Kalangan aktivis meminta Inspektorat Kabupaten Empat Lawang segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan di SD Negeri 14 Tebing Tinggi. Langkah ini ditempuh demi menyelamatkan aset dan uang negara yang diduga mengalami kebocoran akibat adanya praktik data ganda atau fiktif di sekolah tersebut.

Koordinator lapangan, Cenci, menyoroti perilaku Kepala Sekolah yang dinilai tidak transparan dan seolah merasa kebal hukum.

“Kepala sekolah ini terlihat sangat arogan. Saat kami dan awak media mencoba mengonfirmasi, dia justru membohongi publik. Bahkan nomor WhatsApp pribadinya pun ditutup dan tidak mau diberikan kepada media,” ujar Cenci.

Menurutnya, sebagai pemimpin lembaga pendidikan publik, seorang Kepala Sekolah wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta terbuka terhadap masyarakat dan pers.

“Kenapa dia menutup diri? Kalau bersih dan benar, seharusnya mau berkomunikasi. Justru sikap menutup diri ini yang memunculkan kecurigaan besar adanya ketidakberesan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anton SH. MH juga menyatakan kekecewaannya mendalam. Menurutnya, berdasarkan dokumen dan rekaman video yang dilihat, banyak hal yang janggal.

“Kalau tidak mau dikonfirmasi, tidak mau berkomunikasi dengan media maupun aktivis, mending jangan jadi kepala sekolah. Tugasnya melayani publik, bukan bersembunyi,” tegas Anton.

Lebih jauh, Anton menyinggung soal kedekatan oknum tersebut.
“Yang membuat kami prihatin, oknum ini sering mengatasnamakan atau membawa bawa nama pejabat tinggi yang berpengaruh di Empat Lawang seolah mencari perlindungan,” tambahnya.

 

Merespons hal ini, pihak aktivis menegaskan akan terus mendorong proses hukum.
“Kami harap hasil audit dari Inspektorat segera keluar. Jika temuan menunjukkan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk diproses secara hukum,” tegas mereka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Empat Lawang saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban pasti.

Masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan menuntut ditegakkannya hukum secara adil, tegas, dan tidak pandang bulu, tanpa memandang jabatan atau siapa yang dilindungi.

( Red )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *