Empat Lawang//Wartapolri.com – 31 Maret 2026 – Seorang oknum pegawai di Kantor Samsat Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga telah menjalankan tugas di luar lingkup yang tercantum dalam surat tugasnya. Kasus ini terungkap setelah adanya keluhan masyarakat terkait pengurusan berkas balik nama yang dijalankan oleh “RN” tak kunjung selesai dan saat masyarakat menghubungi yang bersangkutan sudah pindah ke Palembang.
Berdasarkan keterangan masyarakat, awak media mencoba menggali informasi ke pihak Samsat, saat di tanya salah satu petugas loket menjawab yang bersangkutan sudah pindah ke palembang kalau tidak salah kantor Samsat Palembang III. Jum’at pukul 14.20 tanggal 27/03/2026
Yang bersangkutan saat di konfirmasi terkait dimanakah tugas penempatanya tidak ada jawaban alias bungkam.
Berdasarkan sumber yang terpecaya “RN” di duga surat tugasnya di Bapenda Empat Lawang tapi bekerjanya di Palembang, belum tau pasti apakah PPPK atau ASN, kalau benar aparatur sipil ini memunculkan tanda tanya besar.
Keterangan dari Kantor Samsat Bersama Palembang saat di hubungi melalui pesan singkat whatsap dengan no 0813 6162 820 mengatakan yang bersangkutan tidak ada namanya di data mereka “Yang bersangkutan bukan anggota kami”.
Kepala Samsat Empat Lawang saat di hubungi melalui handphone, berulang kali di hubungi melalui handphone belum ada jawaban, chat belum di balas telpon tidak diangkat.
@Jokowarpol

