Empat Lawang//Wartapolri.com – 4 Desember 2025 – Kasus penggantian nama penerima bantuan sosial (bansos) oleh oknum pejabat desa telah terungkap di beberapa Kabupaten di Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainnya. Salah satunya dugaan pergantian penerima Bansos di desa Ulak Mengkudu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Hal ini di ketahui saat masyarakat mengeluh ke awak media, dengan adanya hal ini awak media menyelusuri hal tersebut,,
Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ” Tanyakan,, mengapa penerima bantuan pangan di desa kami banyak yang di ganti, yang terdaftar di surat undangan banyak yang tidak menerima, alasan mereka kami ada kartu merah putih”.
Dengan adanya keluhan ini awak media mencoba konfirmasi dengan pemerintah desa, Kepala Desa Ulak Mengkudu Libraco saat di hubungi pesan via whatsapp menjelaskan ” Peralihan yang dapat kartu PKH karena mereka baru dapat bantuan uang tunai dari Bank Mandiri. Untuk bantuan beras ini kita utamakan yang belum pernah dapat dan kurang mampu”, ” Yang dapat kartu PKH kebanyakan orang mampu dan banyak yang masih muda, sementara orang tua, anak yatim piatu dan warga kurang mampu tidak dapat, selain itu banyak orang lawan politik pula yang dapat”.
“Soalnya yang dapat bantuan orang itu-itu terus, yang dapat PKH, BPNT, bantuan dari Pos, alasannya data DTKS, sementara yang belum terdaftar DTKS cuma gigit jari, kami dari desa sudah berapa kali mengusulkan tapi sampai saat ini yang keluar bantuan itu-itu terus”. Pungkasnya
Sedangkan untuk Petugas Bansos yang mendampingi masih dalam upaya konfirmasi.
Aktivis Empat Lawang Cenci Riestan, angkat bicara terkait kekhawatiran terkait praktik pergantian nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi saat penyaluran di beberapa wilayah. Menurut Cenci, proses pergantian tersebut seringkali kurang transparan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Menyatakan bahwa berdasarkan laporan warga dan pengamatan lapangan, ada kasus di mana nama penerima bansos yang sudah terdaftar resmi diganti dengan orang lain tanpa alasan yang jelas dan proses yang terbuka. “Ini menjadi masalah serius karena bansos seharusnya sampai ke pihak yang benar-benar berhak. Pergantian nama yang tidak transparan bisa membuat orang yang sesungguhnya membutuhkan tidak mendapatkan bantuan, sedangkan yang tidak berhak malah menerima,” ujarnya
Tim Red

